Realitanews.co.id_KABUPATEN TANGERANG - Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Masyarakat Pemberantas Korupsi (LSM KOMPAK) resmi melayangkan surat permohonan klarifikasi kepada Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tangerang tentang program Gebrak Pakumis yang menjadi program unggulan Bupati Tangerang.
Ketua LSM KOMPAK , H. Retno Juarno membenarkan kalau pihaknya telah melayangkan Surat kepada Dinas Perkim Kabupaten Tangerang, yang saat ini di percaya oleh Bupati Tangerang H. Ahmed Zaki Iskandar untuk mengatasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah Kabupaten Tangerang.
"Betul hari Senin kemarin Tanggal 3 Juli 2023, kami Atasnama LSM KOMPAK secara resmi sudah melayangkan surat kepada Dinas Perkim Kabupaten Tangerang untuk meminta Klarifikasi terkait program Gebrak Pakumis baik dari kriteria penerima sampai proses atau mekanisme nya" kata H. Retno Juarno kepada Awak Media (0 4/07/ 2023).
Lebih lanjut Retno Juarno juga meminta kepada Dinas Perkim Kabupaten Tangerang agar dapat menjelaskan dari target 1000 rumah yang tidak layak huni (RTLH) yang dibangun melalui Anggaran Pembiayaan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang.
"Sementara ini kami baru meminta Klarifikasi saja, nanti setelah mendapatkan klarifikasi kami akan Sinkronkan dengan hasil Investigasi Tim kami dilapangan, jika memang benar adanya kejanggalan maka kami akan segera menindak lanjutkan" ujarnya.
"Surat Klarifikasi tersebut juga dikirim ke beberapa Dinas atau Instansi Pemerintah yang membidangi sebagai tembusan seperti kepada Bupati Tangerang, Kepala Inspektorat Kabupaten Tangerang dan Kepala Kejaksaan Negri (Kejari) Kabupaten Tangerang.
Dan nantinya jika Surat yang kami layangkan tersebut diabaikan atau tidak ditanggapi oleh Dinas Perkim Kabupaten Tangerang maka dalam waktu dekat kami akan mendesak Inspektorat dan Ombusman untuk segera memeriksa para Pejabat di Dinas Perkim tanpa terkecuali termasuk memeriksa semua Ketua UPK yang ada di Kabupaten Tangerang" tegasnya
"Karena di duga Program Unggulan Pak Bupati yang selalu di gembar - gemborkan ini, di jadikan ladang korupsi berjamaah oleh sejumlah Instansi atau Dinas di Kabupaten Tangerang, dan Saya yakin mereka dalam memberikan Progres kegiatan Gebrak Pakumis tersebut ABS alias Asal Bapak Senang dan bernuansa pembohongan publik," pungkas H.Retno Juarno.
(Ariyanto)