Realitanews.co.id_KABUPATEN TANGERANG - Proses PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) tahun Ajaran 2023 yang dilakukan oleh pihak SMKN 2 Sepatan Kecamatan Sepatan. Menyisakan duka yang mendalam dunia pendidikan Kabupaten Tangerang terkait adanya dugaan terjadinya Gratifikasi (red. Memberi dan Menerima uang) dari para orang tua calon siswa baru SMKN 2 Sepatan yang nilainya bervariasi dan fantastis untuk memuluskan agar calon siswa yang dimaksud dapat masuk ke SMKN 2 Sepatan di luar prosedur
Sontak hal ini mengundang reaksi keras dari sejumlah elemen pengiat dan aktivus dunia pendidikan di Kabupaten Tangerang. Dengan menamakan Gerakan Sepatan Bersatu (GSB) menggelar aksi damai menuntut adanya transparansi dan membuka hasil daftar penerimaan murid baru PPDB tahun 2023.yang di duga banyak muatan titipan Oknum Anggota Dewan Provinsi Banten.(24/07/2023)
Mohammad Jembar selaku Ketua Koordinator Aksi kepada Awak Media mengatakan dan mengungkapkan rasa kekecewaannya, " Lihat banyak anak - anak tak dapat masuk padahal zonasinya sesuai jarak rumah dengan sekolah hanya 200 meter? Sedangkan tetangganya yang berinisial FD bisa masuk karena memakai uang Pelicin (Gratifikasi)," ungkapnya
"Bahkan ada juga yang di luar zonasi atau di luar prosedur yang beralamat di Cadas, juga diterima dengan menggunakan uang Gratifikasi juga.
Apalagi jumlahnya sangat besar kurang lebih 6 kelas, titipan bermacam - macam. Dari berkas yang melalu Kepala Dinas langsung ke PLT Kepsek, bahkan ada yang dengan cara mengintervensi Panitia PPDB," ungkap Mohammad Jembar.
Sedangkan prosesnya sendiri sangat lucu sekali, tanpa melalui test juga adanya penilaian, karena sudah terindikasi kuat banyak titipan. Akibatnya siswa/siswi miskin, anak yatim khusus Kecamatan Sepatan banyak tidak terakomodir, dengan jumlah kelulusan tahun ini berjumlah 864 akibat sudah adanya pengkondisian dan Intervensi dari PLT Kepsek SMKN 2.," terangnya
Rencananya Saya juga akan segera bersurat dan melaporkan hal ini kepada Pj.Gubernur Banten, Inspektorat, Kejati Banten, Ombusman serta pihak kepolisian.dengan adanya dugaan kecurangan dan praktek Intervensi bersama atau persekongkolan jahat yang dilakukan PLT Kepsdk dan Kadisdik Banten," tutur Mohammad Jembar
Sementara itu dari beberapa sumber yang tidak mau disebutkan namanya menjelaskan, Pihak SMKN 2 Sepatan tampaknya tidak memperdulikan atas terjadinya pelanggaran - pelanggaran dalam proses PPDB yang sudah ditetapkan aturannya oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, bahkan terkesan melakukan pembiaran dengan adanya dugaan praktek - praktek gratifikasi (sogok menyogok) di lingkungan SMKN 2 Sepatan tersebut," ungkapnya
Dirinya mengatakan, serta memohon kepada pihak terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, juga Aparat Hukum Kejaksaan serta Kepolisian agar segera menindak lanjuti keluhan masyarakat tersebut dan bertindak tegas kepada para oknum - oknum Nakal tersebut karena ini bentuk kejahatan pada dunia pendidikan.
Mulai dari penyelenggaraan PPDB.SMKN 2 Kabupaten Tangerang sudah sangat penuh aroma rekayasa sampai aksi.kami hari ini yang telah menghancurkan masa depan anak bangsa, karena banyaknya titipan awal dan titipan tambahan," ucapnya
“Sekali lagi kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum bertindak bijak dan memberikan sangsi tegas kepada para oknum - oknum nakal tersebut, jika perlu segera tangkap dan pecat PLT Kepsek SMKN 2 Sepatan bersama Oknum Panitia PPDB ," ujarnya mengakhiri.
(Red/Ariyanto)