Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Kades Rawakidang Bagikan 188 Kartu BPJS Ketenagakerjaan Gratis Bagi Pekerja Rentan

Jumat, 28 Juli 2023 | 23:21 WIB Last Updated 2023-07-28T16:21:04Z



Realitanews.co.id, Tangerang - Sebanyak 188 kartu BPJS Ketenagakerjaan gratis dibagikan pemerintah Desa Rawakidang bagi para pekerja rentan penerima bantuan iuran jaminan sosial dari BPJS ketenagakerjaan pemerintah Kabupaten Tangerang.


Pemberian kartu BPJS Ketenagakerjaan tersebut dibagikan langsung oleh Kades Rawakidang, Soleh Fikri, S.Ag, didampingi Ketua TKSK Kecamatan Sukadiri Ahmad Haerun, S.Pd dan dihadiri juga oleh para staf desa kaur dan kadus bersama RT dan RW Desa Rawakidang dan warga penerima manfaat. Bertempat di aula Desa Rawakidang Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang. Jumat (28/07/2023).


Kepala Desa Rawakidang yang akrab di panggil Lurah Opik mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemda Kabupaten Tangerang yang telah begitu pedulinya kepada para pekerja rentan untuk bisa mendapatkan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada warga masyarakat Desa Rawakidang.


"Kami selaku pemerintah Desa Rawakidang, khususnya saya sebagai Kades Rawakidang mengucapkan terima kasih kepada Pemda Kabupaten Tangerang khususnya Bapak Bupati Tangerang atas pemberian kartu BPJS Ketenagakerjaan gratis kepada warga kami bagi para pekerja rentan guna mendapatkan jaminan sosial, baik itu jaminan kecelakaan kerja maupun jaminan kematian dan mudah - mudahan ini bisa meringankan beban mereka apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ucap Kades Rawakidang.


Dirinya juga berharap agar tahun berikutnya bisa lebih banyak lagi warga Desa Rawakidang yang memperoleh kartu BPJS Ketenagakerjaan gratis dari Pemda Kabupaten Tangerang.


"Alhamdulillah tahun ini warga Desa kita mendapatkan kuota 188 orang penerima manfaat dari kartu BPJS ketenagakerjaan dan mudah-mudahan tahun depan bisa lebih banyak lagi yang menerima kartu BPJS ketenagakerjaan gratis dari Pemda Kabupaten Tangerang," harapnya.


Ketua TKSK Kecamatan Sukadiri, Ahmad Haerun menerangkan bahwa ada dua jaminan yang diberikan bagi para penerima kartu BPJS ketenagakerjaan gratis dari Pemda Kabupaten Tangerang.


"Bagi para penerima kartu BPJS Ketenagakerjaan mereka akan mendapat perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dengan premi dibayarkan oleh Pemda Kabupaten Tangerang, untuk jaminan perlindungan kecelakaan kerja mereka mendapatkan perlindungan mulai dari berangkat kerja, saat bekerja, hingga kembali ke rumah," ungkapnya.



Dirinya juga mengatakan, "Untuk kecelakaan kerja biaya ditanggung sampai sembuh. Misal, pedagang pasar tidak bisa kerja karena kecelakaan kerja, akan diberi santunan tidak mampu bekerja selama yang bersangkutan tidak bisa bekerja. Jika peserta meninggal dunia karena kecelakaan kerja, ahli waris akan menerima santunan Rp 70 juta, selain itu, anak (pekerja) sebanyak maksimal dua orang, akan diberikan beasiswa sampai perguruan tinggi. Untuk jenjang TK-SD mendapat Rp 1,5 juta per orang, SMP Rp 2 juta per orang, dan SMA Rp 3 juta  per orang, serta  perguruan tinggi Rp 12 juta per orang. Jika peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, ahli waris akan mendapat santunan Rp 42 juta," pungkasnya.

(*/Muhamad Acoy)