Realitanews.co.id_Tangerang _ Satuan Reskrim Polsek Cikupa Polresta Tangerang, Polda Banten, dipimpin Kanit Reskrim IPDA MUAHAMAD ADHI UTOMO, S. Trk, mengungkap dua pelaku pencurian ponsel di Showroom AULIA MOTOR,Ds. Talagasari Rt. 05/02 Kec. Cikupa Kab. Tangerang, Rabu (26/07/23).
Dua pelaku Inisisial BAC (23) dan AS (23), Menggasak 1 Unit Hand Phone Merk XIAOMI REDMI NOTE 9 seharga Rp. 2.750.000,- (Dua juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
"Benar, kami tangkap pelaku pencurian dari laporan Korban GS (29) beraksi di Showtoom Aulia motor yang nekat mencuri di Dhiwroom berpura pura Bersihkan solokan," kata Kanit Reskrim IPDA MUAHAMAD ADHI UTOMO, S. Trk.
Ia mengatakan Kedua Pelaku dapat mengambil 1 Unit HP milik Korban yang tergeletak di atas meja Showroom dengan berpura-pura membersihkan Got/saluran air Showroom tersebut.
selanjutnya korban melakukan pengecekan Rekaman CCTV yang ada di Showroom AULIA MOTOR tersebut dan hasil dari rekaman CCTV diketahui bahwa Pelaku Pencurian Hand Phone tersebut adalah 2 (dua) orang laki-laki yang tidak di kenal.
Unit Reskrim dipimpin Kanit Reskrim IPDA MUAHAMAD ADHI UTOMO, S. Trk bergerak cepat melakukan pengembangan dengan melakukan Penangkapan terhadap Pelaku AS di kediamannya di daerah Kalideres Jakarta Barat, dan dari hasil Penggeledahan badan/pakaian Pelaku AS tersebut kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 Unit Hand Phone milik Korban.
Dari hasil interogasi Pelaku B CS tersebut didapat keterangan bahwa benar Pelaku telah melakukan pencurian 1 Unit HP milik Korban bersama Pelaku AS," Terang Kanit Reskrim.
Selanjutnya pelaku berikut barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Cikupa guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Red/Icha).