Realitanews.co.id_Tangerang - Pada Jumat (28/07) sekira pukul 18.30 WIB Satreskrim Polresta Tangerang menerima laporan adanya dugaan tindak kekerasan di Kampung Tinggulun, RT004 RW001, Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Labupaten Tangerang yang dilakukan oleh NH (21) kepada MI (8) hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Kapolresta Tangerang melalui Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf menjelaskan kronologis kejadian tersebut. "Dari hasil penyelidikan awal diketahui pada Jumat (28/07) sekira pukul 17.30 WIB, korban MI sempat meminta uang dan mengatakan ingin buang air kepada ayah tirinya NH yang sedang mengasuh anaknya yang masih bayi. Kemudian, NH menyerahkan bayi tersebut kepada sang istri. Selanjutnya NH mengantar korban ke kali yang berada tidak jauh dari rumah. Setelah korban selesai uang air besar (BAB). NH langsung mencekik leher korban menggunakan kedua tangannya hingga korban pingsan. Melihat korban tidak berdaya, NH langsung membawanya dan membuang tubuh korban di pinggir sawah," ucap Arief.
"Mengetahui anak dan suaminya tak kunjung pulang, SA ibu korban mencoba mencari keduanya ke pinggir kali. Namun, sesampainya di pinggir sawah yang berada tidak jauh dari rumah, SA melihat korban tak sadarkan diri. Kemudian, SA langsung membawa korban ke klinik terdekat untuk mendapatkan pertolongan. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia diduga karena di cekik. Mengetahui anaknya meninggal dunia, SA langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Menurut keterangan dari ibu korban SA, diketahui bahwa sebelum kejadian sempat terjadi cekcok mulut antara dirinya SA dan pelaku NH," kata Arief.
Arif menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan tersangka. "Saat ini korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja untuk dilakukan visum atau autopsi. Sementara pelaku NH sudah berhasil diamankan dan saat ini masih dimintai keterangan oleh pihak penyidik Satreskrim Polresta Tangerang," tutup Arief (Red/Icha).