Realitanews.co.id_Pandeglang - Siswa Diktukba Polri Gelombang I Tahun Anggaran 2023 Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Banten melaksanakan kegiatan Yudisium yang di laksanakan di Aula Bhayangkara SPN Polda Banten pada Minggu (02/07).
Yudisium adalah pengumuman nilai kepada mahasiswa sebagai proses penilaian akhir dari seluruh mata kuliah yang sudah diambil.
Dalam amanatnya Ka SPN Polda Banten Kombes Pol Noffan Widyayoko via zoom meeting mengingatkan kepada para siswa sebanyak 98 siswa tentang kesiapannya menjadi Polisi yang siap tampil melayani masyarakat.
“Pada Kamis 06 Juli 2023, kalian akan dilantik menjadi seorang Bintara Polri, tentunya dengan dilantiknya kalian semua, tugas dan tanggung jawab sebagai seorang Polisi secara otomatis melekat pada pundak kalian, dengan kata lain, kalian harus siap tampil untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Noffan.
Noffan menyampaikan kepada para siswa yang telah berhasil melewati pendidikan agar tetap berprilaku baik. “Semua ilmu dan ketrampilan yang kalian peroleh selama di pendidikan agar dimanfaatkan secara baik, tetap jaga perilaku karena di luar sana akan menghadapi banyak godaan yang apabila tidak bisa menyikapi secara baik maka akan membuat kalian tergelincir dan tentu itu akan merugikan baik untuk pribadi maupun orang tua yang tentu sangat berharap banyak dengan kalian, sudah banyak contoh dari senior kalian yang harus dipecat karena melanggar kode etik profesi Polri, agar antara kalian saling mengingatkan," pesan Ka SPN Polda Banten.
Adapun Ka SPN Polda Banten tidak hadir dalam kegiatan tersebut secara langsung dikarenakan sedang melaksakana ibadah Umroh di tanah Suci Mekkah.
Terakhir Noffan menjelaskan bahwa dengan dilaksanakannya Yudisium terhadap para siswa Diktuba SPN Polda Banten artinya proses pendidikan di SPN sudah berakhir. "Dengan adanya pelaksanaan Yudisium maka berakhir pula proses pendidikan di SPN Polda Banten, dan akan segera dilaksanakan upacara pelantikan yang akan di Pimpin langsung oleh Bapak Kapolda Banten," tutup Noffan. (Bidhumas).(Icha).