Realitanews.co.id_KABUPATEN TANGERANG - Kurang lebih hampir selama 4 jam Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial dan Pengendalian Ketenagakerjaan (HIPK) Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang, Dr. Desyanti, SH.,MH diperiksa oleh tim penyidik Kriminal Khusus Polresta Tangerang (12/07/2023)
Desyanti yang tampak turun dari kendaraan Roda Empatnya mendatangi Mapolresta Tangerang sekitar pukul 13.15 Wib, dengan mengenakan baju kemeja putih dan Jilbab warna - warni.
Dalam keterangannya Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol. Arief Nazarudin Yusuf membenarkan bahwa Desyanti telah hadir untuk memenuhi panggilan tim penyidik. Dimana, yang bersangkutan dimintai keterangan selama 4 Jam, atau sekira pukul 17.00 Wib baru selesai," jelasnya.
“Iya benar Ibu Desy hari ini datang ke Polresta Tangerang untuk memenuhi panggilan, dan selesai sebelum maghrib,” katanya Rabu (12/7/2023).
Ia menegaskan yang bersangkutan diminta oleh penyidik memberikan klarifikasi dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat (Ormas). Dan sampai saat ini saksi yang sudah kami panggil baru 2 orang,” pungkasnya mengakhiri
(Ariyanto)