Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Anggota Unit VI Resmob Sat Reskrim Polresta Tangerang Terlibat dalam Kegiatan Gelar Perkara

Kamis, 31 Agustus 2023 | 17:12 WIB Last Updated 2023-08-31T10:12:21Z


RealitaNews.co.id_Tangerang, Kamis, 31 Agustus 2023 - Bripka Ricky, anggota Unit VI Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang, turut berperan dalam kegiatan gelar perkara yang diadakan di ruang gelar perkara Sat Reskrim pada hari yang sama. Gelar perkara merupakan langkah penting dalam proses penyidikan yang bertujuan untuk menentukan status suatu perkara pidana.


Kegiatan ini sejalan dengan komitmen Kapolresta Tangerang Polda Banten, Kombespol Sigit Dany Setiyono, untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu upaya nyata dalam hal ini adalah mempermudah dan mempercepat kepastian hukum bagi mereka yang tengah menghadapi permasalahan hukum, dengan mendukung penerapan layanan hotline 110 Polri yang aktif selama 24 jam.


Gelar perkara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kasat Reskrim, Kasi Propam, Kasiwas, dan sejumlah perwira Sat Reskrim. Turut serta pula beberapa penyidik pembantu yang terlibat dalam proses penyelidikan.


Dalam gelar perkara, penyidik pembantu memberikan paparan mengenai kronologi perkara yang akan menjadi dasar untuk merumuskan hasil gelar perkara oleh peserta yang hadir. Kasat Reskrim, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, menegaskan pentingnya gelar perkara ini dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang sedang menghadapi situasi sulit.


Gelar perkara menjadi bukti konkret dari komitmen Polresta Tangerang untuk memberikan dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam hal masalah hukum. Diharapkan, proses penyelesaian perkara pidana dapat dilakukan secara lebih efektif dan transparan melalui kegiatan ini, sehingga masyarakat memiliki keyakinan bahwa sistem penegakan hukum berjalan secara adil dan berkeadilan.


Polresta Tangerang terus berupaya memberikan layanan berkualitas dan menjunjung tinggi prinsip kepastian hukum bagi seluruh warga masyarakat. Melalui gelar perkara dan berbagai inisiatif lainnya, diharapkan masyarakat yang sedang menghadapi masalah hukum dapat merasa didukung dan mendapatkan keadilan yang mereka perlu.(Red/Icha).