RealitaNews.co.id_Bhabinkamtibmas adalah petugas Polri yang bertugas di tingkat desa / kelurahan yang mengemban tugas fungsi Pre-emtif dengan cara bermitra dengan masyarakat, menciptakan kamtibmas yang kondusif, serta menyelesaikan permasalahan di desa atau kelurahan binaannya.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Cikande Polres Serang Bripka Irfan Nurdiansyah yang bertugas sebagai Pembina di desa Nagara dan Cijeruk, Kecamatan Kibin, melakukan problem solving dalam menyelesaikan permasalahan diantara warga Perum BNL, desa Nagara, Kecamatan Kibin. Selasa, (22/8/2023) Malam.
Hal ini juga sesuai dengan salah satu Commander Wish Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan, yaitu Ngariung (Ngopi Sambil Jaga Kampung) Poin satu "Optimalisasi Bhabinkamtibmas."
Problem Solving Sendiri dapat diartikan kemampuan menyelesaikan masalah dengan pengambilan keputusan yang tepat.
Adapun dalam mediasi penyelesaian permasalahan, Bripka Irfan Nurdiansyah menghadirkan kedua belah pihak yang bermasalah, yang sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah dan dibuatkan surat pernyataan yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak dan saling meminta maaf.
Selain itu, kedua belah pihak juga berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan yang dapat merugikan satu sama lain dan tidak saling dendam atas permasalahan yang sudah terjadi diantara kedua belah pihak.
Di sela-sela penyelesaian masalah, Bhabinkamtibmas juga memberikan nasehat dan imbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi dalam kehidupan bertetangga, tanpa adanya permusuhan antar masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan desa.
Bhabinkamtibmas juga berharap dengan adanya kegiatan problem solving ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga masyarakat binaannya dapat di selesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum.
Sementara Kapolsek Cikande Kompol Andhi Kurniawan, mengungkapkan bahwa sebagai anggota Bhabinkamtibmas, selain tugas sambang rutin, juga dituntut memiliki kemampuan untuk mendeteksi dini gangguan kamtibmas di wilayah binaannya.
Disamping itu juga sudah menjadi tugas Bhabinkamtibmas untuk melakukan Problem Solving atau menjadi problem solver pada setiap permasalahan yang terjadi di desa binaannya.
“Tentunya permasalahan atau kasus ringan saja yang dilakukan problem solving” sehingga tidak meluas menjadi konflik sosial dan dapat terciptanya situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat.