RealitaNews.co.id_Serang - Polda Banten ikuti Zoom Meeting Anev Layanan 110 yang di Pimpinan langsung Wakaposko Presisi yang dilaksanakan ruang Biroops Polda Banten pada Rabu (30/08) pukul 10.30 Wib.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Banten AKBP Sofian Girsang, Kabagdalops Biroops Polda Banten AKBP Kamndyah dan diikuti Wakapolres, Kabagops, Ka SPKT Polres dan Kasi Tipol Polres jajaran serta personel operator 110.
Dalam kesempatan terssebut Kabagdalops Biroops Polda Banten AKBP Kamndyah menyampaikan arahan Wakaposko Persisi bahwa kegiatan dilaksanakan dalam rangka untuk mengevaluasi sejauh mana layanan 110. "kegiatan dilaksanakan dalam rangka untuk mengevaluasi sejauh mana layanan 110 serta sejauh mana program tersebut memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik," kata Kamndyah saat membacakan arahan.
Kamndyah juga mengatakan sejauh mana laporan yang harus dikirim oleh jajaran Polda serta Polres melaui Aplikasi siap Persisi. "Untuk mengetahui sejauh mana laporan yang telah dikirim apakah sudah sesuai dengan panduan format laporan dari mabes," ujar Kamndyah.
Lebih lanjut Kamndyah berharap layanan 110 dapat dioperasionalkan dengan baik. "Berharap agar layanan 110 dapat dioperasionalkan dengan baik untuk mendukung daya ungkit tingkat kepercayaan masyarakat, setiap minggu untuk jajaran Polda dan Polres harus mengirimkan hasil rekapan kegiatan, semua laporan aduan masyarakat yang masuk melalui Hotline 110 wajib ditindaklanjuti oleh petugas Kepolisian," ucap Kamndyah.
Diakhir, Kamndiyah menuturkan bahwa untuk Polda Banten semua indikator semua sudah tercapai. "Untuk indikator 221 sebanyak 44,44%, Indikator 222 50%, Indikator 223 sebanyak 100% serta Indikator 224 sudah mencapai 44,44%, Polda Banten hanya 1 Polres yang belom memiliki layanan 110 yaitu Polresta Serang Kota," tutup Kamndyah. (Red/Icha)