Realitanews.co.id_Tigaraksa - Acara Hearing/ Dengar Pendapat DPD Ormas BADAK BANTEN Kab. Tangerang dengan Pimpinan DPRD Kab Tangerang dan 7 ( Tujuh ) Kepala OPD/ Dinas yaitu pada hari ini Kamis 10 Agustus 2023 Jam 10.00 Wib di Ruang Rapat Gabungan DPRD di Tigaraksa sesuai dengan Surat Undangan No : 005/ 5211-DPRD-Tng/ 2023 tertanggal 7 Agustus 2023 di Reschedule
Adapun Rencana Hearing/Dengar Pendapat hari ini yaitu tentang Perda Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perda Nomor 13 Tahun 2011 tentang RTWR 2013 - 2031
Rahmatullah yang akrab di sapa KUBIL Ketua Bidang OKK DPD Badak Banten Kab Tangerang menyayangkan atas perubahan waktu Hearing / Dengar Pendapat ini karena kami konsisten terhadap undangan Pimpinan DPRD karena ingin mendengar pendapat- pendapat Pimpinan DPRD dan Para Kepala OPD/ Dinas terkait Rencana Tata Ruang Wilayah Kab Tangerang karena kami sangat merasa memiliki kampung halaman kami yaitu Kabupaten Tangerang dengan segala potensi kelebihan dan kekurangannya ( tandasnya )
Di tempat yang sama ISNAENI FADJRI,SH Sekretaris DPD Ormas Badak Banten Kab Tangerang mengatakan bahwa dengan kosong nya Ruangan Rapat Gabungan DPRD tempat Hearing/ Dengar Pendapat saya langsung konfirmasi ke Sekwan DPRD dan ke bagian umum dengan jawaban bahwa benar Hearing/ Dengar Pendapat hari ini di Reschedule yaitu pada hari Rabu 16 Agustus 2023
Dan apabila acara Hearing/ Dengar Pendapat ini di tunda/ reschedule lagi nanti, maka kami akan aksi memberikan pendapat di muka umum," tegasnya
(Red/Amru)