RealitaNews.co.id_KABUPATEN SERANG - Terkesan aneh, Fenomena sejumlah perangkat Desa di Kabupaten Serang, banyak yang terlilit hutang ke Pinjaman Online (Pinjol).
Hal ini sebuah dampak dari, sudah berbulan - bulan mereka belum menerima penghasilan tetap (Siltap) dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris DPD Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Serang, Amin Nazili kepada Awak Media jelang Aksi damai hari ini ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. Menurutnya,"Sudah sekitar 5 bulan ini tidak menerima Siltap dari BPKAD. (red. Siltap yang diterimanya, setiap bulan mencapai Rp 2,7 juta).
“Jadi demi memenuhi kebutuhan keluarga sehari - hari, saya banyak berhutang ke warung. Tapi ada juga teman - teman saya, yang sampai terlilit hutang Pinjol,” kata Amin, saat ditemui di Pendopo Bupati Serang (25/08/2023).
Aksi hari ini kurang lebih 2000 orang Perangkat Desa se-Kabupaten Serang, dan Surat pemberitahuan juga sudah kita antar ke Pendopo Bupati Serang, kita juga sudah berkoordinasi dan menyampaikan pemberitahuan ke Polres,"Semoga ada respon positif dari Pemkab Serang, sehingga Siltap yang kita terima dapat lancar setiap bulannya,” tuturnya.
Amin mengungkapkan, dirinya sudah bekerja sebagai Perangkat Desa sejak tahun 2019. Adapun keterlambatan penyaluran Siltap, sudah terjadi sejak empat tahun ini, untuk tahun ini terakhir dibayar pada bulan April," ungkapnya.
Namun demikian, meskipun Siltap banyak terlambat pembayarannya, para perangkat Desa tetap bekerja secara profesional dalam melayani masyarakat," ucapnya.
“Alhamdulillah, walaupun Siltapnya sering terlambat kita tetap kerja, karena memang itu kewajiban kita untuk mengabdi di Desa, Artinya jangan sampai Siltap kita terlambat, pelayanan kepada masyarakat juga ikut terhambat,” pungkasnya.
(Ariyanto)