RealitaNews.co.id_KABUPATEN TANGERANG - Pada 14 Februari 2024 nanti, masyarakat Indonesia akan memiliki hajatan besar pesta demokrasi LIma tahunan, untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden serta memilih Wakil Rakyat yang akan duduk di Legislatif serta sejumlah Kepala Daerah (Pilkada)
Pilkada bukan hanya soal kontestasi Elektoral, Jauh lebih penting dari itu adalah bagaimana Pilkada Kabupaten Tangerang bisa melahirkan para pemimpin yang punya gagasan besar untuk mengatasi berbagai persoalan kesulitan rakyat, khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang, Mulai dari kemiskinan, pengangguran, melambungnya berbagai kebutuhan pokok, akses pendidikan dan kesehatan yang belum bisa dinikmati secara menyeluruh, termasuk kesenjangan sosial yang terus melebar, serta berbagai persoalan lainnya.
Hal ini disampaikan H. Alamsyah MK selaku Aktivis Kabupaten Tangerang yang juga Direktur Utama PT. Media Alam Sakti (MAS) yang bergerak di bidang Multimedia dalam wawancara eksklusifnya.(24/08/2023)
Menurutnya, Untuk memimpin Kabupaten Tangerang selain diperlukan seorang pemimpin yang memiliki gagasan besar, juga diperlukan pemimpin yang memiliki kesehatan yang prima, baik secara lahir maupun batin.,"jelasnya
Sebagai salah satu syarat mutlak menjadi seorang pemimpin seperti Presiden, Gubernur dan Bupati atau Walikota adalah sehat jasmani dan rohani. Itulah sebabnya sebelum didaftarkan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) para Calon pemimpin wajib melakukan tes kesehatan. Hal ini sebagai pembuktian bahwa Calon pemimpin yang terpilih nanti bebas dari penyakit termasuk Narkoba," ungkapnya
"Jadi pemimpin memang tidak mudah. Selain memiliki kemampuan memimpin, kesehatan menjadi faktor utama bagi seseorang dalam memimpin nantinya. Karena beban tugas sebagai pemimpin baik itu Negara maupun Daerah membutuhkan tenaga dan pikiran yang sehat," ucap H.Alamsyah MK
Dalam Undang - Undang Dasar 1945, berkaitan dengan masalah persyaratan Calon Bupati dan Wakil Bupati sesuai dengan Pasal 6 ayat (1) yang mengatakan persyaratan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati yakni harus mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai Bupati dan Wakil Bupati. Hal ini berhubungan erat dengan faktor kesehatan, karena kesehatan menjadi pondasi utama seorang pemimpin Daerah," tegasnya.
Persyaratan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang adalah yang mampu secara rohani dan jasmani. Mampu secara rohani dan jasmani adalah dapat melakukan kegiatan fisik sehari - hari secara mandiri dan tidak memiliki penyakit yang diperkirakan akan mengakibatkan kehilangan fisik dalam Lima tahun ke depan atau dengan kata lain mampu secara rohani dan jasmani adalah mempunyai kemampuan untuk melakukan tindakan hukum artinya yang dapat menjadi Bupati dan Wakil Bupati adalah yang mempunyai kemampuan untuk melakukan hukum," ujarnya
Sedangkan pengertian rohani dalam pemeriksaan kesehatan ini diartikan sebagai kesehatan jiwa. Sehat secara jasmani adalah sehat secara fisik dan tidak menderita sakit tertentu. Sedangkan, sehat secara rohani, berarti memiliki isi pikiran yang sehat tanpa gangguan psikis atau kejiwaan.
Artinya pemimpin tidak hanya sehat secara jasmani namun juga sehat secara rohani.
Faktor kesehatan bagi seorang pemiimpin adalah hal mutlak yang harus dipenuhi, karena erat kaitannya dengan kinerja, mengingat seorang pemimpin memiliki mobilitas tinggi dalam menjalankan tugas - tugas kenegaraan atau kedaerahannya. Faktor kesehatan ini, tentu juga berakitan dengan faktor usia seseorang.
Mari kita cerdas dalam memilih Calon Pemimpin bangsa atau Daerah di wiliyah masing - masing," pungkasnya.
(Ariyanto)