Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Himbau Aktif Siskamling Bhabin Polsek Ciruas Polres Serang Sambang Desa Kaserangan Ciruas

Minggu, 20 Agustus 2023 | 18:57 WIB Last Updated 2023-08-20T11:57:51Z


RealitaNews.co.id_Serang (HUMAS) - Bhabinkamtibmas Polsek Ciruas Polres Serang Polda Banten melaksanakan patroli dialogis dekati warga desa binaannya sebagai wujud hadirnya Polri ditengah - tengah masyarakat, Minggu (20/08/23) pukul 14.00 Wib.


Bripka Muhidin sebagai Bhabinkamtibmas desa Kaserangan kecamatan Ciruas rangkul warga binaannya dan mengajak saling bersilaturahmi antara masyarakat dan Polisi.


Sebagai pembina fungsi keamanan di desa, Bhabinkamtibmas memberi masukan dan saran serta pesan Kamtibmas dan mengajak masyarakat peduli dengan keamanan dengan lingkungannya masing-masing.


"Kami mengajak masyarakat kampung Nambo desa Kaserangan ini turut serta berperan aktif dalam memelihara keamanan dan ketertiban dengan melaksanakan Siskamling yang merupakan suatu upaya untuk mencegah terjadinya tindak pidana atau pelanggaran hukum lainnya dilingkungan masing - masing", kata Muhidin.


Selanjutnya terkait pelaksanaan Program Commander Wish Kapolda Banten Point 3 "YUK NGOPI WAE" dan Commander Wish Kapolres Serang GEMA CIDURIAN Point 3 "NGARIUNG" ( Ngopi Bareng jaga kampung )", dalam kesempatan yang sama Kausar menghimbau agar masyarakat selalu waspada terhadap kejahatan khususnya Curat, Curas, Curanmor dan penyalahgunaan Narkoba".


"Parkirlah kendaraan di tempat yang aman, mudah diawasi dan gunakan kunci ganda atau alat keamanan lainnya, sebelum istirahat periksa kembali pagar, pintu dan jendela rumah apakah sudah terkunci dengan benar, dan jangan lupa mengecek kompor, hindari bermain degan arus pendek listrik yang memicu terjadinya bahaya kebakaran", tandasnya.


Selain itu, Muhidin mengingatkan warga yang memiliki anak remaja agar memberikan perhatian dan pengawasan yang lebih supaya tidak terlibat tawuran atau Geng Motor dan Gengster yang meresahkan akibatnya akan berkonsekuensi dengan hukum.


Muhidin berpesan, "apabila mengalami keadaan darurat, segeralah melapor ke Polsek terdekat atau menguhubungi Call Center Kepolisian 110", tutupnya.(Red/Agi).