Realitanews.Co.id_KABUPATEN TANGERANG - Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang diminta serius lakukan menyelidiki terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa.
"Saat ini proses pemeriksaan terhadap pihak - pihak terkait dalam proses pengadaan dan pembebasan lahan memang sedang berjalan," ujar H.Retno Juarno selaku Ketua LSM KOMPAK (Komunitas Masyarakat Pemberantas Korupsi) (04/08/2023)
Menurutnya, untuk pembangunan fisik RSUD tipe C ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 200 miliar," jelasnya
Saat ini, proses pembangunan konstruksi RSUD milik Pemerintah Kabupaten Tangerang itu sedang berjalan, Dan untuk RSUD Tigaraksa merupakan RSUD ke-4 yang dibangun, setelah RSUD Tangerang, RSUD Balaraja dan RSUD Pakuhaji," ujar Retno Juarno
Apalagi RSUD Tigaraksa dibangun diatas lahan seluas 4,9 hektar yang berada dalam kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang di Tigaraksa.
"Saat ini Kejaksaan harus lebih serius dan focus saja mengusut kejanggalan dalam transaksi pembayarannya, kepada siapa ?? Karena sebelumnya PWS telah dinyatakan Pailit dan asetnya diserahkan kepada kurator sebagai pengawas untuk menyelesaikan harta pailit tersebut," papar H.Retno Juarno
Bahkan hal itu tertuang juga dalam Undang - undang (UU) Nomor : 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang," Ini sudah jelas mungkin terjadi suatu kesalahan dalam proses transaksi pembayarannya," ungkapnya
Sementara itu Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Doni Saputra saat dihubungi Awak Media menjelaskan dan membenarkan adanya laporan masyarakat juga Lembaga Sosial Kontrol di Kabupaten Tangerang.
"Benar, Saat ini kami sedang menangani dugaan adanya indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan lahan RSUD Tigaraksa Kabupaten Tangerang. Kami juga menerima adanya laporan masyarakat ke Kejaksaan, sehingga laporan tersebut kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," terangnya.
"Kami tim Penyidik Kejaksaan juga telah melakukan pemanggilan dan meminta keterangan sejumlah pejabat di Instansi Pemerintahan Kabupaten Tangerang yang menangani urusan pembebasan lahan, seperti Dinas Perumahan Pemukiman dan Pemakaman serta BPN," jelas Doni Saputra
Saat disinggung Awak Media terkait siapa saja yang telah diperiksa dan berapa banyak pejabat yang di duga terlibat, dirinya tak mau menjelaskan. "Nanti saja, sementara ini hanya sebatas menjelaskan asal usul tanah RSUD, proses pengadaan hingga pembebasan lahannya saja. Dari keterangan mereka kami juga mengumpulkan alat bukti lainnya, Pemeriksaan masih berjalan koq ?, ujarnya.
"Ingat ini bukan soal konstruksi pembangunan gedungnya ya," kata Doni mengatakan,
"Kalo soal itu menurutnya, Pembangunannya akan dilakukan secara bertahap nantinya dalam dua tahun anggaran. Dan soal pembangunan RSUD Tigaraksa merupakan langkah Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam mendekatkan akses fasilitas kesehatan bagi warga di wilayah Barat seperti Tigaraksa, Solear, Cisoka, Jayanti dan Cikupa. "Warga di Kecamatan ini cukup jauh mengakses rumah sakit, karena di Tigaraksa saat ini baru ada rumah sakit kecil milik swasta dengan jumlah 50 tempat tidur, saja" ujarnya mengakhiri.
(Ariyanto)