RealitaNews.co.id_Polres Serang - Posko Problem Solving yang dihadirkam Polres Serang untuk masyarakat Kabupaten Serang memerlukan sinergitas bersama, karena suatu program akan berhasil apabila seluruh elemen mengedepankan kepentingan bersama. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K., M.H., saat menghadiri Peresmian Posko Problem Solving Polres Serang di Kawasan Industri Modern, Cikande, Serang - Banten, Jum'at (18/08).
Posko Problem Solving merupakan alternatif penyelesaian permasalahan yang terjadi di masyarakat dengan mekanisme yang berfokus pada pemecahan masalah yang ada di masyarakat dengan menilisik lebih dalam apa yang menjadi pokok permasalahan dan apa yang menjadi solusi pemecahan masalah tersebut yang melibatkan semua pihak terkait.
Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Jajaran Polres Serang dan pihak PT. Modern Cikande yang telah memberikan fasilitas tempat untuk dijadikan wadah atau Posko Problem Solving bagi masyarakat Kabupaten Serang khususnya.
Menurutnya Posko Problem Solving ini dapat menjadi alternatif penyelesaian permasalahan melalui musyawarah mufakat antara kedua belah pihak dengan difasilitasi oleh Polres Serang, sehingga bisa menekan angka kriminalitas dan memberikan solusi dengan cepat dan tepat sasaran.
“Ini salah satu terobosan dan inovasi yang kami lakukan untuk masyarakat, maka dari itu mari kita dukung kegiatan ini bersama-sama sehingga kita bisa menjadi daerah yang nyaman untuk kita dan juga masyarakat kita,” ujar AKBP Wiwin Setiawan.
Adapaun masyarakat datang ke Posko Problem Solving Polres Serang ini dan ditemukan adanya suatu tindak pidana di dalamnya, akan diteruskan ke pihak terkait dalam hal ini Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Serang untuk selanjutnya dilakukan Penyelidikan dan penyidikam.
“Masyarakat bisa mengadukan segala jenis permasalahan yang ada di masyarakat, yang membutuhkan solusi cepat dan tepat ke Posko Problem Solving Polres Serang, namun apabila dalam aduan tersebut ditemukan adanya suatu tindak pidana, kami akan teruskan ke bagian Reskrim untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan,” ungkap Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan.
Terakhir, Kapolres Serang juga mempersilahkan kepada Masayarakat, Organisasi Kemasyarakatan ataupun lembaga Masyarakat untuk menggunakan Posko Problem Solving Polres Serang bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat, sehingga dengan kehadiran Posko Problem Solvinv ini bisa memberi manfaat untuk Masayarakat khususnya masyarakat Kabupaten Serang.(Red/Agi).