Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Komjen Anang Revandoko dan Komjen Andap Bareng Dianugerahi Dr. HC

Senin, 14 Agustus 2023 | 19:12 WIB Last Updated 2023-08-14T12:12:20Z




RealitaNews.co.id_SENIN, 14 Agustus 2023 menjadi hari bersejarah bagi Polri. Dua perwira tingginya, Komjen Pol. Drs. Anang Revandoko, M.I.Kom, dan Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H., menerima gelar doktor kehormatan (Dr. HC) dari Universitas Negeri Surabaya (UNESA).   


Keduanya, yaitu Komandaan Korps Brimob dan Sesjen Kemenkumham RI. Mereka seangkatan pula ketika menempuh pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol) dan lulus Akpol 1988 ( B). 


Sebagai Dr HC keduanya dikukuhkan oleh Rektor UNESA, Prof. Dr, Nurhasan, M.Kes dalam Rapat Terbuka Wali Amanat dan Senat Akademi pada Dies Natalis ke-59 UNESA. Perguruan tinggi ini di masa lalu bernama IKIP Surabaya.  



Anang Revandoko, pria kelahiran Semarang, Jateng, 14 Oktober 1965, kini  Komandan ke-30 Korps Brimob Polri. Sementara Andap, kelahiran Jakarta, 23 Juni 1966 adalah Sesjen Kemenkumham. Sebelumnya, Andap adalah Kapolda Kepulauan Riau yang “melompat” menjadi Irjen Kemenkumham. Satu kenyataan lain, keduanya sama-sama berputra lulusan Akpol dan kini bertugas di Korps Brimob. Dua putra Anang adalah perwira pertama (pama) Brimob, sedangkan seorang putra Andap juga pama di Korp Pasukan Elite Polri itu.

 

Anang, mantan Kapolda Kalteng, yang magister komunikasi Universitas iniPadjadjaran (Unpad, 2022) Bandung, sebelum dikukuhkan menyampaikan orasi ilmiah yang terasa amat pas bagi polisi di Indonesia yang tengah belajar berdemokrasi. Ia mengangkat tajuk “Bahasa Sebagai Media Resolusi Konflik Masyarakat Indonesia (Kajian Kauasa Simbolik Bahasa Piere Bourdieu).”  


Sementara Andap, mantan Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) dan mantan Direktur Reskrim Polda Banten, dalam orasi ilmiahnya, menjelaskan SDM merupakan faktor penting yang tidak bisa dipisahkan dari keberlangsungan sebuah organisasi. 


Tanpa pegawai yang berkualitas, urai Andap, sistem organisasi tidak akan berjalan dengan optimal. Untuk itu, dibutuhkan tata nilai  dalam memberdayakan pegawai.

Andap mendapat gelar Dr HC atas jasanya mengembangkan bidang ilmu teknologi kinerja untuk mendukung penerapan tata nilai organisasi. "Sebagus apapun sistem yang dibangun, namun apabila SDM tidak kompeten maka sistem tersebut tidak akan bisa dijalankan dengan baik," urai Andap dalam orasi ilmiah di Graha Unesa Surabaya


Dengan 881 Satuan Kerja (satker) dan 64.646 orang pegawai, Kemenkumham RI menerapkan tata nilai yang diakronimkan PASTI, yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif. Ini merupakan gagasan Menkumham Prof. Dr. Yasona Laoly.


Cerita Lain

ADA cerita lain tentang kedua polisi bergelar Dr HC itu. Setidaknya bagi penulis. Keduanya jenderal rendah hati yang tak suka menonjolkan diri.   


Andap sosok tegas namun juga humoris. Ceritanya, lima hari sebelum Dies Natalis Unesa (Rabu, 9/8/23), ia penulis tanya tentang rekannya, Anang, yang akan dianugerahi Dr HC. Dia cuma menjawab singkat, “Dari UNESA.” 


Andap tak menjelaskan bahwa dirinya juga akan bareng dikukuhkan sebagai DR HC pada perguruan yang sama. Begitulah mantan kapolda Sultra yang penggemar bersepeda itu.


“Serupa tapi tak sama” dengan Andap, Anang Revandoko ketika (Rabu, 9/8/23) diajak bincang-bincang terkait pengukuhan Dr HC-nya, dengan senang ia cuma singkat merespons, “Ya Pak, selesai giat Pak.” Sesprinya, Kompol Gurnold Patiran, S.I.K segera mencatat kesediaan sang komandan untuk penulis. 

 

Jawaban singkat Komjen Pol. Drs. Anang Revandoko, M.Si. tak berlebihan bila disebut sebagai sifat dan sikap rendah hati seorang jenderal. Ciri ini akan sangat menonjol bila menyangkut hal-hal yang berbau pribadi. Apalagi, “patut diduga” bakal menimbulkan kesan menonjolkan diri. 


Cerita kerendahan hati Anang, juga penulis alami ketika bersama tim mengumpulkan bahan untuk penulisan buku “Brimob Penerus Semangat Proklamator, Sebuah Catatan Kesetiaan, Keberanian, dan Keikhlasan Korps Brimo Polri” (BPSP, Pelita, Jakarta, Januari 2023). 


Selama pengumpulan bahan untuk naskah buku tersebut,  Anang cuma tiga kali bincang-bincang langsung dengan penulis. Kemudian, ia meluncurkannya 10 Maret 2023. Sejak 7 Juni 2023, BPSP dapat ditemukan di Perpustakaan Nasional (Perpusnas), Jakarta. 


Jumlah perjumpaan dan bincang-bicang tentang Brimob yang minim itu, mungkin, bisa menjadi bukti kerendahan hati Anang. Padahal, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) RI, Jenderal Pol (Purn) Prof. Dr. Budi Gunawan menyebut, “Berbicara tentang kekinian Korps Baret Biru (Brimob, pen), sulit untuk tidak menyinggung sosok Komjen Pol. Drs. Anang Revandoko, M.I.Kom…” (BPSP, 2023: xxiii).


Selebihnya, Anang membuka kesempatan yang luas untuk penulis mengumpulkan bahan tentang ke-Brimob-an dari sumber-sumber yang mungkin, termasuk dari para anak buahnya di tanah air (Februari – Agustus 2022). Bahkan, ia ”wanti-wanti” , “Jangan mengada-ada tentang diri saya. Saya kan dibesarkan oleh Brimob dan berkat jasa para senior pendahulu.” 


Begitulah Anang. Ia menjadi komandan Korps Brimob Polri yang sejak Juni 2022 merupakan pemimpin pertama pasukan elite Polri itu, dengan bintang tiga di pundak.  Sebelumnya, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 54 Tahun 2022 tanggal 7 April, Korps Brimob “naik kelas” dari sebelumnya 1B naik menjadi 1B.    


Oleh kebanyakan orang, mungkin biasanya, peristiwa pemberian gelar kehormatan menjadi momen pribadi bersejarah. Karena itu, tak boleh dilewatkan begitu saja. Beda dengan Anang, untuk bincang-bincang saja, bukan ia seorang Brimob yang tak ramah, tapi sebaiknya, “Ya Pak, selesai giat Pak.”  


Itu artinya, tunggu setelah benar-benar Dr HC itu ditabalkannya padanya. Ini salah satu ciri orang pasukan dan sulit dilepaskan dari Anang. Dia memang hadir ke tengah-tengah publik sebagai Brimob. 


Sepanjang 35 tahun berkarir di Polri, dari 35 jabatan yang pernah dilaluinya, hanya lima jabatan yang langsung di kepolisian, antara lain dua kali menjadi Kapolres di jajaran Polda Riau dan Kapolda Kalteng. Sebagian besar “emosinya” ada dalam ke-Brimob-an. Baca: Pasukan!   


Kerendahan hati keduanya sangat berarti bagi institusi Polri. Setidaknya berkali-kali Kapolri menyampaikan, “Membenahi struktur dan intrumen Polri itu jauh lebih mudah ketimbang kultur lamanya.” 


Memang, Polri kini “full” polisi sipil yang “suka tak suka” harus disiplin kuat ke dalam demi pelayanan terbaik kepada Masyarakat, dalam mengembang fungsi pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmsa) serta penegakkan hukum.


Sebelum 1998, Polri merupakan bagian dari militer. Sesuai tuntutan Reformasi, UU 2 Tahun 2002 mengeluarkannya dari ABRI pada masa itu hingga kini dan nanti.


Selamat Dr. (HC) Anang Revandoko dan  Dr. (HC) Andap Budhi Revianto. Selamat Polri! .(Red/Agi).