RealitaNews .co.id_Demi memaksimalkan Pelayanan Polri kepada masyarakat. Personil Polsek Cibeber Sosialisakan Call Center 110 di lingkungan Kalang Anyar kelurahan Kedaleman kecamatan Cibeber. Senin dini hari (14/08/2023)
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP EkoTjahyo Untoro, melalui Kapolsek Cibeber Polres Cilegon Polda banten IPTU Atep Mulyana menjelaskan bahwa dalam
Meningkatkan sistem pelayanan publik dan Pemeliharaan Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Cibeber. Polri berupaya untuk selalu hadir dam merespon setiap keluhan yang terjadi di masyarakat. Oleh karna itu, untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan setiap gangguan Kamtibmas yang terjadi Personil Polsek Cibeber segera mensosialisasikan Call Center 110.
Dalam hal ini, Call center 110 Polri hadir di tengah masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dalam layanan keamanan publik bentuk. Masyarakat akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan, serta pengaduan. Sehingga, masyarakat bisa merasakan kehadiran Polisi secara cepat dan tepat wujud Polisi Melayani.(Red/Icha).