Realitanews.co.id_Serang - Detasemen Gegana Satbrimob Polda Banten menerjunkan 20 Personel yang dipimpin oleh Wadanden Gegana Satbrimob Polda Banten Kompol Muhamad Arifin untuk mengamankan dan mengawal pemindahan Napi dari Pengadilan Negeri Cilegon Menuju Ke Pengadilan Negeri Serang pada Jumat (11/08).
Aktifitas pengawalan merupakan salah satu tugas utama fungsi Gegana, hal ini dimaksudkan untuk mendukung perlindungan yang di kawal agar tidak menemukan celah untuk melakukan hal – hal buruk seperti melarikan diri, melukai petugas dan tindak pidana yang lain.
Dansat Brimob Polda Banten KBP Dede Rojudin menyampaikan bahwa Satbrimob telah menerjunkan personel untuk mengawal pemindahan narapidana. "Detasemen Gegana Satbrimob Polda Banten Mengawal ketat terhadap 8 orang WNA Iran, selama proses pemindahan dan pemberangkatan ke Pengadilan Negeri Serang yang berjarak sekitar dua puluh kilometer dari Pengadilan Negeri Cilegon," kata Dede Rojudin.
Dede juga mengatakan. “Setiap personel yang melaksanakan pengawalan harus melengkapi alat – alat yang perlu di bawa seperti rompi anti peluru, senjata api dan perlengkapan lainnya dan harus memperhatikan keselamatan diri dan orang yang di kawal," tutur Dede Rojudin
Diakhir, Dede Rojudin menjelaskan. “Diadakannya pengawalan dan pengamanan oleh tim Wanteror Detasemen Gegana Polda Banten untuk mengurangi hal yang tidak diinginkan saat pemindahan Napi dari Pengadilan Negri Cilegon Menuju Ke Pengadilan Negri Serang," tutup Dede Rojudin. (Red/Icha)