RealitaNews.co.id_Serang - Memasuki Minggu ketiga pada bulan Agustus 2023, Polda Banten melakukan rangkaian mutasi terhadap Perwira dan Bintara Polri secara internal.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menuturkan, mutasi merupakan bentuk penyegaran organisasi semata yang dilakukan secara periodik sesuai kebutuhan. "Mutasi Polda Banten memang dilakukan secara periodik sesuai kebutuhan Polda Banten dan sifatnya penyegaran, sehingga orientasi tugas pokok untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat tetap dapat terus optimal dilaksanakan di jajaran Polda Banten," kata Didik pada Jumat (18/08).
Didik juga menjelaskan, dari dalam mutasi kali ini terdapat 306 personel yang termasuk di dalamnya. “Dalam Surat Telegram Kapolda Banten yang ditandatangani Karo SDM Polda Banten nomor 669 dan 670 tanggal 16 Agustus 2023 terdapat 306 personel yang mutasi diantaranya 186 Perwira dan 120 Bintara,” ucap Didik.
"Terdapat Tiga Wakapolres yang rotasi diantaranya Wakapolres Cilegon, Wakapolres Serang, Wakapolres Lebak, Satu Kasatresnarkoba Polres Lebak, Tiga Kasatreskrim Polres yaitu Polres Serang, Polres Lebak, Polresta Serang Kota, serta delapan Kapolsek dijajaran Polda Banten," Tambah Didik.
Beberapa pejabat yang mutasi jabatan di antaranya Wakapolres Serang Kompol Rifki Seftirian Yusuf diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolres Cilegon menggantikan Kompol Andie Firmansyah yang mendapat promosi jabatan sebagai PS Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Banten dan jabatan Wakapolres Serang akan diserahkan kepada Kompol Arya Fitri Kurniawan yang saat ini menjabat sebagai Wakapolresta Lebak kemudian jabatan Wakapolres Lebak diserahkan kepada Kompol Nono Hartono.
Kemudian Kasatreskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza mendapat promosi jabatan sebagai Kasatreskrim Polresta Serang Kota menggantikan AKP Muhammad Nandar yang ditugaskan sebagai Dankidalmas 1 Ditsamapta Polda Banten. Jabatan Kasatreskim Polres Serang selanjutnya akan dipegang AKP Andi Kurniady Eka Setiyabudi.
Sedangkan Kasatreskrim Polres Lebak yang semula dijabat AKP Andi Kurniady Eka Setiyabudi di gantikan AKP Wisnu Adicahya.
Kasatresnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham mendapat jabatan baru sebagai PS Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Banten digantikan AKP Ngapip Rujito yang merupakan lulusan Dik Sespimma.
Kemudian Kapolsek Petir AKP Uka Subakti mendapat promosi jabatan sebagai Kabagops Polres Serang menggantikan Kompol Joko Pituturno yang purna tugas. Jabatan Kapolsek Petir dipercayakan kepada Iptu Aripin Simbolon yang saat ini menjabat Kanitreskrim Polsek Cikande.
Selanjutnya, Kapolsek Cipocok Jaya Kompol Lis Handaya mendapat promosi jabatan sebagai Kasagops Polresta Serang menggantikan Kompol Arie Mulyono. Jabatan Kapolsek Cipocok Jaya dipercayakan kepada Kompol Edi Susanto.
Kemudian jabatan Kapolsek Ciruas akan diserahkan dari Kompol Suhara kepada AKP Muhammad Cuaib. Jabatan Kapolsek Padarincang akan diserahkan dari AKP Hasan kepada AKP Humaedi.
Didik juga mengatakan bahwa mutasi adalah hal yang wajar dalam institusi Polri. “Motasi dan mutasi adalah hal biasa dilakukan di institusi kepolisian. Selain untuk penyegaran organisasi, mutasi juga sebagai bentuk promosi jabatan untuk mendapatkan karir yang lebih tinggi,” jelas Didik.
"Sesuai dari Surat Telegram, serah terima jabatan harus sudah dilaksanakan dalam waktu 14 hari setelah ST dikeluarkan," tutup Didik (Red/agi).