Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Sejumlah Aktivis Kabupaten Tangerang Sesalkan Program Belajar Online SMPN Yang Akan Diterapkan Oktober, Usai Bupati Lengser

Selasa, 01 Agustus 2023 | 08:13 WIB Last Updated 2023-08-01T01:13:56Z

 


Realitanews.co.id_KABUPATEN TANGERANG - Ada - ada saja, Belum kelar persoalan PPDB di Kabupaten Tangerang, kini muncul Issue baru penerapan program yang diklaim sebagai program unggulan Bupati Tangerang dibidang pendidikan ini, dan rencananya baru akan dimulai pada Oktober 2023.


Program hybird learning atau sistem kelas belajar online untuk pelajar SMPN di Kabupaten Tangerang, memang saat ini baru sampai pada tahapan sosialisasi dan  belum diterapkan.


Padahal masa jabatan Bupati Tangerang, H.Ahmed Zaki Iskandar dan Wakil Bupati Tangerang, H Mad Romli (Ombi) periode 2018 -2023 akan segera berakhir atau lengser pada bulan September 2023.


Hal ini sontak memicu tanda tanya besar sejumlah Aktivis dan para Pengiat dunia pendidikan di Kabupaten Tangerang. Dalam tanggapannya H.Alamsyah MK selaku Aktivis dan Ketus LSM Geram Banten Indonesia menjelaskan," Ini macam - macam Pemerintah Daerah dengan rencana program hybird learning yang akan difokuskan pada 10 SMPN di Kabupaten Tangerang yang kapasitas siswanya sudah melebihi dari daya tampung sarana ruang kelas sekolah yang ada, bahkan kegiatan belajar mengajar digelar Dua shift," jelasnya


"Memang tujuan Pemkab Tangerang membuka kelas belajar online ini untuk meningkatkan daya tampung siswa lulusan sekolah dasar di SMPN. Tapi coba lihat, selama ini, ada ketidak seimbangan antara jumlah lulusan SD dan daya tampung SMPN. Sarana infrastruktur ruang kelas SMPN hanya sanggup menampung sekira 48% siswa dari jumlah keseluruhan lulusan SD.," tegasnya


Walau di Kabupaten Tangerang sudah mendapatkan rekomendasi dari Kemendikbud, tetapi diakui tidak sama dengan Daerah atau Negara lain untuk menjalankan program SMP Hybird ini,” ujar H.Alamsyah MK


Walau Bupati Tangerang H.Ahmed Zaki Iskandar, mengklaim kebijakan ini merupakan inovasi dan program unggulan belajar online atau hybird-blended learning yang akan diterapkan ini, bukanlah sekolah kelas belajar secara full atau online secara penuh.


"Saya menolak sistem kelas belajar online, jika diterapkan secara full online. Masa usia siswa SMPN merupakan momentum untuk membentuk karakter dan mental siswa. Sehingga, siswa SMPN musti langsung tetap beraktifitas di sekolah," ucap H. Alamsyah MK


Apalagi kalau (sistem belajar kelas) online full di rumah. Karena (siswa) gak ada interaksi, sosialisasi. Sementara anak umur SMP apalagi SD itu wajib berinteraksi dengan temannya, gurunya, lingkungannya,” ungkapnya


“Sepertinya belum saatnya sekolah online di Kabupaten Tangerang. Apalagi ada sistem hybird, tiga hari sekolah di rumah, tiga hari di sekolah dengan jam pelajaran yang lebih panjang dari mata pelajaran yang setiap hari sekolah,” paparnya


"Di tambah lagi masalah gadget yang dimiliki siswa dan ketersediaan kuota internet menjadi kendala bagi orang tua siswa dalam proses kelas belajar online nanti


"Saya meragukan kelas belajar online nantinya, diakui atau tidak oleh Negara," pungkasnya.


Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan (Dindik), Dadan Gandana mengatakan, pihaknya masih mempertimbangkan penerapan program tersebut dengan mematangkan dan mempertajam konsepnya.


Dadan menyebut, hybird learning belum diterapkan, baru rencana uji coba, karena saat ini siswa SMPN baru saja memasuki awal tahun ajaran 2023 -2024. “Ini kan pilot projek ya, makanya dinamis. harus kami kembangkan terus gitu,” ungkapnya


"Rencananya, nanti karena ini masih awal masuk ya ? mungkin nanti di bulan Oktober, kan yang di kelas l (kelas VII) semester II, Dindik tengah mengembangkan variasi konsep penerapan program ini nanti seperti apa,":ucapnya


Kata dia, untuk siswa Kelas VIII rencananya akan diterapkan pada semester I dan II. Sementara untuk kelas III hanya di semester I.


“Jadi penerapan hybird learning tetap bervariatif. Untuk kelas VII, semester II. Karena kan harus ada pemantapan dulu, dia (siswa kelas VII) kan baru masuk dari SD,” ungkapnya.


Pada penerapannya nanti, siswa SMPN tetap harus bersekolah dan belajar di ruang kelas bersama guru secara tatap muka selama tiga hari, dari pukul 07.00 – 14.30 WIB. Sedangkan tiga hari sisanya, siswa belajar online di rumah," terangnya


"Masih dinamis konsepnya. Bisa dikurangi, juga bisa ditambah. Beberapa pakar pendidikan juga ingin dilibatkan dalam penyusunan sistem ini,” katanya


Disinggung soal apakah akan ada penambahan Rombel (Rombongan Belajar), Dirinya, menegaskan, tak ada penambahan Rombongan Belajar atau Rombel siswa SMPN dalam menerapkan program unggulan ini, karena memang  sudah ada penambahan Rombel sebelumnya.


Yang terpenting efektifitas penerapan program ini perlu ditopang oleh kapasiatas sumber daya pengajar yang mumpuni. Dan rencananya sistem belajar kelas online akan di coba pada 10 SMPN terlebih dahulu.


Dadan berjanji, Pemkab Tangerang juga telah menyiapkan gadget yang pembeliannya melalui APBD atau CSR (Corporate Social Responsibility)," terangnya


“Anak-anak yang belum punya, bisa minjem ke sekolah. Jadi nanti ketika siswa mau belajar di rumah, dia pinjem ke sekolah. Begitu dia masuk ke sekolah, dia pulangin gadgetnya. Nanti bisa dipakai siswa lain yang belajar di rumah,”ujarnya mengakhiri.

(Ariyanto)