Realitanews.co.id_Pada hari Kamis,tanggal 03 Agustus 2023,sekira jam 07.30 wib siepropam Polres Cilegon Polda Banten memberikan himbauan kepada anggota Polres Cilegon Polda Banten untuk hidup sederhana dan tidak hidup bermewah mewahan.
Cilegon - Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kasie Propam Polres Cilegon Polda Banten IPTU M.Jumat membenarkan bahwa siepropam Polres Cilegon Polda Banten telah memberikan himbauan kepada para personil Polres Cilegon untuk hidup sederhana dan tidak hidup hedon
Sesuai dengan Surat Telegram Nomor ST/30/XI/HUM.3.4/2019/DIVPROPAM. Surat tersebut dikeluarkan terkait dengan peraturan disiplin anggota Polri yang menyangkut kode etik profesi.
Telegram itu terkiat kode etik profesi juga soal kepemilikan barang yang tergolong mewah oleh Pegawai Negeri pada Polri."tegas IPTU Jumat
Polri sebagai alat negara bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan masyarakat harus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih melalui penerapan pola hidup yang sederhana dengan tidak bergaya hidup mewah, menunjukkan hedonisme dalam kehidupan sehari-hari, baik di internal institusi Polri maupun kehidupan bermasyarakat.
Berkaitan dengan hal tersebut di atas, Pegawai Negeri pada Polri harus menyesuaikan kemampuan ekonomi sebagai cerminan sifat prihatin untuk mencegah terjadinya kesenjangan sosial dalam kehidupan bermasyarakat."ujarnya.
Hal ini guna mewujudkan aparatur negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotime. Karena itu seluruh anggota Polres Cilegon Polda Banten diharapkan agar memedomani pola hidup sederhana tersebut,tutup kasie propam Polres Cilegon Polda Banten IPTU M.Jumat.(Red/Icha).