Realitanews.co.id_KABUPATEN TANGERANG – Kejadian ramainya para Pimpinan Fraksi (ed.Golkar
, Muhammad Amud bersama H. Jayusman Muhtar dari Partai Gerindra) yang marah serta mendatangi ruang Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, mendapat sorotan sejumlah Aktivis dan masyarakat, jelang penetapan usulan ke 3 Calon PJ. Bupati Tangerang ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Hal ini sontak menimbulkan tanda tanya besar, bahwa di tubuh DPRD Kabupaten Tangerang sedang memanas dan tidak sehat, bagaimana nanti jelang Pilkada sudah dapat di pastikan penuh nuansa saling sikut. Pasalnya usulan yang dilayangkan kepada Kemendagri dinilai tidak Transparan (11/08/2023)
Hal ini disampaikan H.Retno Juarno selaku tokoh masyarakat dan juga aktivis Kabupaten Tangerang, "Itu hal yang wajar soal kemarahan dan kekesalan mereka yang ingin bertanya selaku Ketua fraksi dalam hal ini pun kedudukannya sama - sama anggota Dewan, meskipun nantinya pada akhirnya yang menandatangani adalah Ketua DPRD dari hasil kesepakatan bersama," tegasnya
Memang agak miris juga jika mendengar, sekelas Ketua Fraksi bahkan sampai Sekwan saja tak memiliki salinan berita acara nama - nama Calon Pj. Bupati Tangerang yang diusulkan kepada Kemandagri pada hari terakhir (red. Rabu 09/08/2023)," jelasnya
Seharusnya seorang pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang berani dong !!Transparan, karena Saya yakin kekecewaan mereka (red. M.Amud dan Jayusman Muhtar) ada sebabnya, "Tak mungkin ada asap jika tak ada api," ungkap Retno Juarno
Apalagi mereka itu selaku Ketua Fraksi dan juga dan juga Ketua Komisi 1 yang membidangi Pemerintahan, yang juga punya tanggung jawab kepada konstituennya (red. Masyarakat) Masa tidak boleh tahu.? Bagaimana jika dirinya ditanya masyarakat, siapa saja nantinya Calon PJ. Bupatinya," terang H.Retno Juarno
Ini jelas kesannya ada motif tersembunyi dari usulan nama - nama tersebut hingga pimpinan DPRD takut membuka ke publik. Terlebih, hingga terjadinya keributan, dimana ruangan Ketua DPRD di "Geruduk".tandasnya
Padahal itu bukan Surat Rahasia, terlebih lagi Masyarakat Kabupaten Tangerang juga berhak tahu siapa yang diusulkan oleh mereka ke Kemendagri,” Kata H.Retno Juarno
Masyarakat juga perlu mengetahui latarbelakang dan alasan logis mengapa tiga nama orang tersebut diusulkan untuk gantikan posisi Bupati Tangerang, A Zaki Iskandar yang akan segera habis masa jabatannya, pada 23 September mendatang.
Perlu diketahui Jabatan PJ Bupati itu tidak
sebulan, dua, atau tiga bulan. Harusnya Ketua DPRD Kabupaten Tangerang menjelaskan dasarnya apa mengusung tiga nama Calon tersebut, kemudian mereka itu siapa, jabatannya apa, serta apa yang sudah dilakukan mereka untuk masyarakat Kabupaten Tangerang. "Itu harus di jelaskan pimpinan DPRD kepada publik,” tegasnya.
Karena tidak semua masyarakat Kabupaten Tangerang itu mengetahui sosok 3 nama yang diusulkan tersebut seperti Moch Maesyal Rasyid, Belly Isnaini, dan Deden Aprhiandi," ungkap H.Retno Juarno
"Jangan terkesan beli kucing dalam karung," Terlebih sekelas Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Tangerang tak memiliki salinan berita acara tersebut, terus fungsi dan tugas Sekwan itu apa ? Apalagi ini terkait Administrasi surat menyurat, terus kemana surat keluar dan surat masuk, jika hal seperti itu dia tak mengetahui," tuturnya
Saya (red. H.Retno Juarno) dalam waktu dekat akan melayangkan surat ke Kemendagri terkait usulan 3 nama Calon PJ Bupati, sebagai bentuk masukan atau saran yang bisa menjadi pertimbangan kepada Mendagri agar bijak dalam menentukan PJ Bupati Tangerang nantinya," pungkasnya mengakhiri
(Ariyanto)