Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat, Kapolda Banten Cek Pelayanan di Polres Serang

Selasa, 26 September 2023 | 20:10 WIB Last Updated 2023-09-26T13:10:03Z




RealitaNews.co.id_Serang - Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol. H. M. Sabilul Alif beserta Pejabat Utama Polda Banten melaksanakan pengecekan pelayanan di Polresta Serang Kota pada Rabu (26/09).


Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menyampaikan bahwa kunjungan tersebut dalam rangka pengawasan dan pengecekan terkait pelayanan yang ada di Polres Seran.


Dalam kunjungan kerja tersebut, Kapolda Banten memberikan arahan agar Polresta Serang Kota memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat.


"Arahan Bapak Kapolda dan Wakapolda Banten adalah tingkatkan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat supaya kita bisa menjadi pelayan masyarakat yang baik," ujar Didik.


Disampaikan Didik, pada saat kunjungan kerja di Polres Serang. Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto beserta jajaran meninjau beberapa layanan seperti pelayanan SPKT, Satpas, Rutan, SKCK, dan Pelayanan Polsek di wilayah hukum Polresta Serang Kota.


"Pertama yang dicek layanan 110, pengecekan ruang tahanan, posko presisi, setelah itu ke pelayanan pembuatan SKCK, pelayanan SIM dan praktik uji SIM," ungkap Didik.


Dalam kesempatan itu juga Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol. H. M. Sabilul Alif meninjau pelaksanaan uji praktik SIM C.


Di mana dalam sirkuit uji praktik sim saat ini, lanjut Didik, ada beberapa pembaharuan. "Sebelumnya praktik uji sim itu ada angka 8, tapi ada peraturan terbaru angka 8 itu diganti dihilangkan jadi later S," ungkapnya.


Didik menyampaikan dengan adanya pembaharuan uji praktik SIM tersebut diharapkan pelayanan itu bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin membuat SIM baik tentang ujian teorinya, praktiknya, sampai dengan keberhasilan untuk pembuatan SIM.


"Ini tentunya untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat dan bisa dirasakan oleh masyarakat bahwa kesadaran untuk berkendara harus mempunyai SIM dan harus melalui beberapa tes yang harus dilaksanakan," tutup Didik. (Red/Icha)