Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Briptu setho sebagai petugas piket gabungan reskrim di gedung SPKT menerima konsultasi perkara penipuan dan penggelapan

Rabu, 20 September 2023 | 09:18 WIB Last Updated 2023-09-20T03:05:13Z

RealitaNews.co.id_Piket gabungan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Tangerang melaksanakan pelayanan di gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan menerima konsultasi perkara penipuan atau penggelapan dari masyarakat pada tanggal 19 September 2023. Ini merupakan inisiatif dan perintah dari Kapolresta Tangerang, Kombespol Sigit Dany Setiyono, dalam rangka mengimplementasikan layanan hotline 110 Polri yang beroperasi 24 jam.


Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polresta Tangerang untuk memberikan pelayanan yang responsif dan profesional kepada masyarakat. Menerima konsultasi perkara dari masyarakat adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri pada warga, mendengarkan keluhan mereka, dan memberikan bantuan atau arahan yang dibutuhkan.


Dalam konteks perkara penipuan atau penggelapan, penting bagi polisi untuk memberikan panduan yang tepat kepada masyarakat yang telah menjadi korban. Hal ini bisa termasuk memberikan informasi tentang proses penyelidikan, hak-hak korban, dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk mengatasi masalah tersebut. Dengan pelayanan SPKT yang siap menerima konsultasi seperti ini, diharapkan masyarakat dapat merasa didukung dan memiliki akses yang mudah ke pihak kepolisian dalam mengatasi permasalahan hukum yang mereka hadapi.