RealitaNews.co.id_KABUPATEN TANGERANG - Pemerintah Desa Pasir Ampo Kecamatan Kresek kembali menyalurkan sebanyak 720 paket bantuan sosial berupa beras 10 kilogram kepada masyarakat yang terdaftar dan berhak menerima berdasarkan data DTKS Kementerian Sosial RI 2023, di kantor Balai Desa Minggu (24/09/2023).
Dari paket beras 10 Kg tersebut, Pemerintah Desa Pasir Ampo mendapatkan kuota sebanyak 720 KPM untuk tahap ke 2 sedangkan pada tahap pertama beberapa bulan yang lalu mendapatkan kuota 794 KPM, artinya terdapat pengurangan jumlah penerima sebanyak 74 KPM, hal itu berdasarkan pembaharuan data Verifikasi dari Kemensos RI yang terbaru.
"Alhamdulillah, hari ini sebanyak 720 KPM untuk masyarakat Desa Pasir Ampo yang menerima bantuan beras dari Badan Pangan Nasional melalui PT.Pos Indonesia KC. Mauk, dan langsung di salurkan kepada warga yang berhak menerima manfaat, sesuai Barcode undangan," terang Suardi selaku Kepala Desa yang ikut langsung memonitoring jalannya pembagian
"Dengan adanya bantuan beras ini, setidaknya dapat sedikit meringankan beban kebutuhan pangan masyarakat kami sehari - hari, Namun demikian Saya selaku Kepala Desa hanya berharap adanya sosialisasi dan penjelasan dari pihak Dinas terkait data atau nama penerima yang di coret atau sudah tidak layak tersebut.
Agar kami pihak Pemerintah Desa dapat memberikan penjelasan terhadap masyarakat yang datanya di coret," ungkap Suardi
Mengingat kondisi ekonomi masyarakat saat ini belum begitu pulih secara total, ditambah musim kemarau yang panjang juga berdampak pada perputaran ekonomi di Desa kami," harap Suardi
Terpisah, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Kresek Kusnadi SH membenarkan adanya pembagian ribuan paket beras dari Pemerintah Pusat melalui PT. Pos Indonesia Kabupaten Tangerang.
“Hari ini serentak pembagian paket beras seberat 10 kilogram, ada total 6058 KPM yang menerima bantuan tersebut,” ungkap Kusnadi SH
Dengan rincian sebagai berikut : Untuk Ds.Pasir Ampo (720 KPM) , Ds. Ranca Ilat (501 KPM), Ds. Kemuning (870 KPM), Ds. Renged (728 KPM), Ds. Talok (679 KPM), Ds.Koper (532 KPM), Ds Jengkol (752 KPM).Sedangkan untuk Ds. Patrasana (661 KPM), sementara Ds. Kresek (616 KPM)
“Alhamdulillah hari ini semua berjalan lancar tanpa kendala apa pun, terkait adanya pengurangan jumlah penerima atau KPM, itu mutlak kewenangan dari Kementerian Sosial RI, Kami hanya membagikan dan mendistribusikan bantuan tersebut ke masyarakat di Desa Se-Kecamatan Kresek berdasarkan data DTKS yang dikirimkan melalui Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, artinya"By Name, By Data" tanpa ada rekayasa atau perubahan data sendiri," pungkasnya.
(Ariyanto)