Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Gelar Perkara: Mewujudkan Kepastian Hukum dan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Rabu, 13 September 2023 | 00:42 WIB Last Updated 2023-09-12T17:42:09Z


RealitaNews.co.id_TANGERANG, 12 September 2023 - Pada hari Selasa, tanggal 12 September 2023, Briptu Ridzky, anggota Unit IV Ranmor Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), turut serta dalam melaksanakan Gelar Perkara di ruang Gelar Perkara Sat Reskrim Polresta Tangerang.


Gelar Perkara adalah salah satu kegiatan penyidikan yang memiliki tujuan utama untuk menentukan status suatu perkara pidana, apakah dapat diproses sebagai tindakan hukum atau tidak. Kegiatan ini sejalan dengan visi Kapolresta Tangerang, Kombespol Sigit Dany Setiyono, yang ingin mempermudah dan mempercepat pemberian Kepastian Hukum kepada masyarakat, khususnya melalui pelayanan Hotline 110 Polri yang beroperasi 24 jam.


Dalam pelaksanaan Gelar Perkara, penyidik pembantu memberikan pemaparan untuk menjelaskan kronologi perkara yang sedang diselidiki kepada para peserta Gelar Perkara. Hasil dari gelar perkara ini akan dijadikan dasar untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya dalam penyidikan suatu perkara.


Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, menekankan pentingnya Gelar Perkara sebagai salah satu tindakan nyata dalam membantu masyarakat yang sedang menghadapi permasalahan hukum dan memastikan pemberian Kepastian Hukum yang adil. Beliau menjelaskan, "Gelar Perkara ini adalah tindakan nyata kami dalam membantu masyarakat yang sedang tertimpa musibah dan memberikan Kepastian Hukum yang mereka butuhkan."


Gelar Perkara ini dihadiri oleh berbagai pejabat, termasuk Kasat Reskrim, Kasi Propam, Kasiwas, dan perwira Sat Reskrim. Dengan melaksanakan Gelar Perkara, Polresta Tangerang menunjukkan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam menangani perkara hukum dan menjaga integritas dan profesionalisme dalam proses penyidikan.(Red/Icha).