RealitaNews.co.id_TANGERANG, 25 September 2023 - Kasat reskrim kompol arief nazaruddin yusuf memimpin gelar perkara dan dihadiri Kanit III Harda AKP Yan Hendra dan anggotanya Kanit III Harda AKP Yan Hendra dan anggotanya Aiptu Ujang, telah melaksanakan gelar perkara di ruang kerja Kasat Reskrim pada tanggal 25 September 2023.
Gelar perkara ini dilakukan berdasarkan perintah langsung dari Kapolresta Tangerang, Kombespol Sigit Dany Setiyono, yang telah menerima pengaduan dari masyarakat terkait dengan adanya tindak pidana yang dialami. Dalam menjalankan tugasnya, Kasat Reskrim, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, menerima laporan dengan sigap, profesional, dan pendekatan yang humanis.
Gelar perkara merupakan langkah awal dalam proses penanganan suatu kasus kriminal. Dalam kegiatan ini, tim penyidik, yang dipimpin oleh Kasat Reskrim, melakukan pembahasan, analisis, dan perencanaan terkait tindak pidana yang dilaporkan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa penyidikan dilakukan secara efektif dan sesuai dengan hukum.
Kapolresta Tangerang, Kombespol Sigit Dany Setiyono, selalu menekankan pentingnya respons cepat, profesionalisme, dan pendekatan yang humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui hotline 110 Polri yang beroperasi selama 24 jam. Tindakan cepat dan tanggap dari Polresta Tangerang adalah bagian dari komitmen mereka untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya serta memberikan perlindungan kepada warga masyarakat.(Red/Icha).