RealitaNews.co.id_Kota Tangerang, Mengacu SK Caretaker Nomor : 027.E2/MPW-PP-BTN/VIII/2023, tertanggal 29 Agustus 2023.
Tentang : Pembekuan Fungsionaris Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Tangerang masa bakti 2019-2023 hasil reshuffle dan mengangkat Caretaker Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Tangerang.
Menurut Sudaryo, SE Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Kota Tangerang menyatakan :
- Masa Bakti MPC-PP Kota Tangerang belum berakhir.
- Tidak mendasar dan tidak sesuai AD/ART serta Peraturan Organisasi (PO) yang berlaku.
- Menjaga Marwah MPC-PP Kota Tangerang maka kami MPC-PP Kota Tangerang maka kami MPC-PP Kota Tangerang melakukan upaya hukum dengan harapan terjadi rekonsiliasi untuk mengembalikan kepengurusan MPC-PP Kota Tangerang/membatalkan SK. Caretaker Nomor : 027.E2/MPW-PP-BTN/VIII/2023.
Guna mencari kepastian Hukum kedudukan MPC-PP Kota Tangerang yang masih berlaku pada saat ini dikeluarkannya SK Caretaker tersebut.
Hal ini kami lakukan merujuk pada rekonsiliasi yang kami upayakan kepada MPW-PP Provinsi Banten belum menemukan titik terang.
Rekonsiliasi yang kami adalah membuat surat balasan kepada MPW-PP Provinsi Banten dengan Nomor : 322.IB/MPC-PP/Kota Tangerang/VIII/2023 tertanggal 31 Agustus 2023 tentang jawaban SK Caretaker MPW-PP Nomor : 027.E2/MPW-PP-BTN/VIII/2023.
Dan telah diupayakan rekonsiliasi secara tatap muka dengan/kepada Ketua MPO-PP Provinsi Banten. Bahkan kami pun meminta kepada Ketua MPW-PP Provinsi Banten untuk melakukan rekonsiliasi. Hingga saat ini belum ada jawaban dari Ketua MPW-PP Provinsi Banten.
Berdasarkan Hal-hal tersebut, maka dengan ini kami MPC-PP Kota Tangerang :
- Menolak SK Caretaker Nomor : 027.E2/MPW-PP-BTN/VIII/2023.
- Melakukan upaya Hukum.(Red/Agi).