RealitaNews.co.id_Bripka Ahmad Kosasih, anggota Unit VI Resmob Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang, menjalani piket Gabungan Reserse Kriminal Pelayanan di gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Tangerang pada tanggal 19 September 2023. Piket ini merupakan inisiatif dari Kapolresta Tangerang, Kombespol Sigit Dany Setiyono, yang bertujuan untuk meningkatkan dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Piket Gabungan Reserse Kriminal Pelayanan ini penting karena memastikan bahwa polisi selalu siap memberikan bantuan dan layanan kepada masyarakat kapan pun dibutuhkan, terutama melalui hotline 110 Polri yang beroperasi 24 jam. Dengan adanya piket seperti ini, polisi dapat merespons laporan dan pengaduan masyarakat dengan cepat dan efisien.
Dalam menjalankan tugasnya, Bripka Ahmad Kosasih dan anggota piket lainnya di SPKT bertanggung jawab untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Mereka melayani konsultasi masyarakat, menerima pengaduan, membuat laporan polisi, dan mengkoordinasikan respon terhadap situasi keadaan darurat atau kejadian kriminal.
Upaya ini sejalan dengan komitmen Polresta Tangerang untuk mendekatkan diri pada masyarakat, memberikan rasa aman, dan kenyamanan kepada seluruh warga. Dengan pelayanan yang responsif dan berkualitas, Polresta Tangerang terus berupaya memastikan kebutuhan dan kepentingan masyarakat terpenuhi dengan baik, menjadikan mereka mitra yang dapat diandalkan dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah hukumnya.(Red/Icha)