Realita news.co.id_menghindari anggota sat reskrim melakukan pelanggaran, kasat reskrim memberikan arahan kepada perwakilan unit sat reskrim
Kasatreskrim Polresta Tangerang memberikan arahan kepada perwakilan Unit Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang pada Hari selasa tanggal 19 September 2023 di ruang kerjanya. Arahan ini merupakan bagian dari perintah Kapolresta Tangerang, Kombespol Sigit Dany Setiyono, yang menekankan pentingnya pengawasan melekat terhadap seluruh anggota kepolisian guna mencegah pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi Polri.
Pengawasan melekat adalah praktik di mana atasan langsung secara rutin mengawasi dan memantau kinerja dan perilaku bawahannya. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap anggota polisi menjalankan tugasnya sesuai dengan standar etika dan profesionalisme yang tinggi. Pengawasan melekat juga membantu mencegah pelanggaran kode etik dan hukum yang dapat merugikan institusi Polri.
Selain itu, pengawasan melekat juga menjadi alat kontrol pimpinan terhadap anak buahnya agar mereka selalu berada dalam kondisi yang siap dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dalam konteks sosialisasi hotline 110 Polri 24 jam, pengawasan melekat juga dapat membantu memastikan bahwa seluruh anggota Polresta Tangerang mendukung inisiatif ini dan memberikan respons yang cepat terhadap laporan dan pengaduan masyarakat.
Dengan adanya pengawasan melekat dan arahan dari pimpinan, diharapkan seluruh personel Polresta Tangerang akan tetap menjaga profesionalisme dan integritas mereka, sehingga dapat memberikan kontribusi positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendukung keberhasilan hotline 110 Polri 24 jam.(Red/Icha)