RealitaNews.co.id_Pada hari Senin tanggal 25 September 2023 pukul 09.00 Wib di Jln Jenderal Sudirman No 01 Tepatnya Di Aula Serba Guna Polres Cilegon dilaksanakan Kegiatan FGD (Focus Discusion Grup) Polres Cilegon Polda Banten dengan Mahasiswa dan Mahasiswi yang ada Kota Cilegon.
Cilegon - Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Waka Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Rifki Septirian Yusuf membuka kegiatan ini serta di lanjutkan oleh kasat Intelkam Polres Cilegon AKP Hadi subeno memberikan mensosialisasikan kepada mahasiswa dan mahasiswi di Kota Cilegon yang notabenenya sebagai penerus generasi bangsa agar menghindari prilaku yang menyimpang. Lakukan hal hal positif untuk bekal di masa yang akan datang.
Dimohon kepada mahasiswa dan mahasiswi semua yang hadir disini menjaga ketertiban di wilayah Kota Cilegon, jangan sampai kalian bertemu di jalanan saling bermusuhan, saling menyerang, saling melukai sehingga tindakan di lapangan dapat mengganggu masyatakat,Jauhi tawuran, balapan liar, mengkonsumsi narkoba dan lain lain yang akan merugikan diri sendiri ataupun orang lain.
Ditempat yang sama dari Electrical Engineering, UNTIRTA saudara Andra Imam Putra Graha, memberikan sambutan tentang Pemantapan Wawasan Kebangsaan Bagi Gen-Z & Millenial.
Menginformasikan dengan mengusung tema Kebangsaan Membentuk Generasi Milenial Dari Trend Kejahatan Masa Kini banyak hal diantaranya yang sekarang ini sedang trend diantaranya Judi Online, Prostitusi Online sampai dengan Pornografi dan Tawuran dari sekian banyak kejadian diatas mengingatkan dan menginformasikan dalam kesempatan ini bahwa bermula pada media sosial dari cara Penggunaan/Manfaat Internet, lengakap dengan faktor yang dapat mempengaruhi dalam bermedia sosial dan tak lupa semua kejadian di atas memiliki sangsi Hukum sesuai dengan kejahatan yang telah di lakukan ."Ujar IPTU Yogie Fahrisal.
Serta mengantisipasi beberapa Kejadian yang sering terjadi saat ini baik itu kejahatan jalanan, tawuran, paham radikal dan intoleransi yang sering terjadi di tengah masyarakat saat ini.
Apabila ada kejadian yang menganggu ketertiban masyarakat atau tindak pidana segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 Polres Cilegon."tutup".(Red/Icha).