Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Polsek Bojonegara bersama warga amankan 18 remaja hendak tawuran.

Selasa, 26 September 2023 | 17:05 WIB Last Updated 2023-09-26T10:05:39Z

 


RealitaNews.co.id_Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten bersama warga masyarakat mengamankan 18 remaja hendak tawuran yang terjadi Pada   hari ini Minggu tanggal 23 September 2023 sekira jam 02.30 WIB 

Kampung Pasar Desa Bojonegara Kecamatan  Bojonegara Kabupaten Serang.


Pada saat press conference pada hari Selasa tanggal 26 September 2023 sekira jam 14.30 wib di pimpin oleh kapolsek Bojonegara IPTU Putu Ari Sanjaya Putra menjelaskan bahwa Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten telah mengamankan 18 remaja yang hendak tawuran Minggu tanggal 23 September 2023 sekira jam 02.30 WIB Kampung Pasar Desa Bojonegara Kecamatan  Bojonegara Kabupaten Serang


Rencana tawuran tersebut diduga sudah di rencanakan oleh kedua kelompok yang lokasi pertemuan tawurannya di sekitar Kampung Kejangkungan Desa Bojonegara Kabupaten Serang.


Kejadian tersebut di picu diduga adannya permasalahan antara kedua kelompok yaitu GAZA CILEGON 1996 dengan kelompok KKR 


Setelah mendapat informasi dari masyarakat Piket Polsek Bojonegara langsung mendatangi TKP dan sebelum terjadi tawuran para pelaku sudah melarikan diri selanjutnya anggota piket mambawa saksi-saksi dan mengamankan orang- orang yang diduga kelompok yang akan melakukan tawuran."ujarnya.


18 Remaja tersebut adalah masih setatus pelajar diantaranya DS(16),

MH(17),MS(17),MU(17),AF(16),MA(19),MF(16),AH(15),MFP(17),MI(15),MNS(16),AP(17),AS(17),EJ(16),MH(16),SM(15),MB(17) dan AS (16).


Modus mereka melakukan hal seperti itu untuk Mencari Popularitas antara kelompok Gangster yaitu kelompok Gaza Cilegon dan Kelompok KKR


IPTU Putu menjelaskan tidak dilakukan penahanan terhadap mereka hanya pembinaan saja dan di wajibkan untuk menjalani wajib lapor  di Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan serta berkordinasi dengan P2TP2A Kabupaten Serang dan mengembalikan yang bersangkutan kepada kedua orang tuanya.


Menghimbau kepada para orang tua untuk mengawasi putra dan putrinya untuk tidak terlibat atau menjadi korban tindak pidana,pastikan jam 21.00 wib putra dan putrinya sudah berada dirumah,apabila masyarakat mengetahui adanya tindak pidana atau meresahkan masyarakat hubungan Polsek terdekat atau ke call Center 110 Polres Cilegon Polda Banten."tutup IPTU Putu Ari Sanjaya Putra selaku Kapolsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten. (Red/Icha)