Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Tahun 2023, Dindikbud Kabupaten Serang Laksanakan Rehab Sekolah dan Pembangunan Ponpes

Jumat, 01 September 2023 | 18:19 WIB Last Updated 2023-09-01T11:19:50Z

 


RealitaNews.co.id_SERANG - Peningkatan mutu pendidikan yang berkualitas tentu perlu disertai dengan sarana dan prasarana (Sarpras) yang berkualitas pula hingga pendidikan berkualitas tersebut dapat terwujud. Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Serang melalui Bidang Sarana dan Prasarana Pendidikan telah melaksanakan kegiatan rehab sebanyak 51 sekolah serta pembangunan 20 Pondok Pesantren di tahun 2023.


Seperti disampaikan Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang, Cristiansyah Pagua Amran, saat dijumpai awak media diruang kerjanya mengatakan, Untuk di tahun 2023 ini pelaksanaan kegiatan rehab sekolah diprioritaskan terhadap sekolah dengan kondisi rusak berat dan sedang sebanyak 51 sekolah serta.


"Anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan fisik sekolah tersebut terbagi dari dua anggaran. yaitu, Dana Alokasi Khusus (DAK) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang serta Dana Alokasi Umum (DAU)," kata Cristiansyah, Jumat, 1 September 2023.


"Sesuai pada pagu anggaran Tingkat Sekolah Dasar sebesar 15,5 miliar terbagi dari DAK 12 miliar dan DAU 3,5 Miliar sedangkan untuk Sekolah Menengah Pertama sebesar 22 miliar DAK dan 4,3 miliar DAU selanjutnya untuk PAUD 400 juta DAK serta 700 juta DAU ditambah SKB 1 miliar berasal dari DAK.," sambungnya.


Masih kata Cristiansyah, selain bantuan fisik pemerintah juga menggelontorkan anggaran bantuan mebeler untuk tingkat PAUD, PNF, TK, SD serta SMP di Kabupaten Serang pada tahun 2023 sebesar 40 miliar. "Bantuan yang diterima sekolah baik berupa fisik dan mebeler serta sarana prasana lainnya tersebut dilihat dari hasil analisa lewat aplikasi dapodik," ungkapnya.


"Nah dari hasil verifikasi tim dilapangan masih banyak sekolah yang mengisi data pada aplikasi dapodik belum benar, sehingga sekolah yang memang seharusnya layak mendapatkan bantuan belum dapat menerimanya, karena adanya kesalahan dalam pengisian data dapodik. hal itu dimungkinan karena ada kehawatiran sekolah terhadap turunnya akreditasi sehingga saat mengisi data pada aplikasi keterangan yang ditulis sarana dan prasarana yang ada dalam kondisi baik," jelasnya.


Diakhir Cristiansyah berpesan kepada pihak sekolah yang menerima bantuan terutama bantuan fisik atau kontruksi dan mebeler untuk dapat memelihara dan menjaganya. "Dalam dana BOS sendiri terdapat lima persen yang di pentukan sebagai pemeliharan sekolah, jadi pihak sekolah dapat memanfaatkan itu untuk melakukan pemeliharaan, seperti pengecetan atau perbaikan ringan lainnya," tutupnya. (AL/Red)