Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Telan Anggaran Hampir Setengah Milyar, Pengawasan Proyek Pembangunan Gedung Kwaran Kecamatan Sukamulya di Soal

Senin, 04 September 2023 | 23:52 WIB Last Updated 2023-09-04T16:52:42Z

 


RealitaNews.co.id_KABUPATEN TANGERANG - Pengawasan atau supervisi yang dilakukan oleh pihak Dinas Tata Ruang dan Bangunan Pemerintah Kabupaten Tangerang terhadap Proyek pembangunan Gedung Sekertariat Kuaran Kecamatan Sukamulya yang dilaksanakan oleh CV. REVA, dengan total Anggaran senilai Rp. 433.675.164 dari APBD tahun 2023, di soal dan dinilai lemah.


Hal itu disampaikan H.Retno Juarno, Ketua LSM KOMPAK (Komunitas Masyarakat Pemberantas Korupsi) Kabupaten Tangerang. Pasalnya, Kami menilai sejak awal proses lelangnya seperti "Akal - akalan, bahkan tercium aroma bagi - bagi kue,"ungkapnya


"Silahkan cek sendiri teman - teman, bahkan untuk kegiatan yang sama di Kecamatan Sepatan Timur dan Kecamatan Teluk Naga, CV nya pun sama, sekali pun itu wilayahnya berbeda," tegasnya


Ini sebenarnya ada apa..? Saya yakin ini ada konspirasi terselubung antara Pemerintah Daerah melalui Dinas terkait dengan CV pelaksana, jelang akhir masa jabatan Bupati Tangerang dan Wakilnya," terang H.Retno Juarno (05/09/2023)


“Coba saja liat langsung pelaksanaan pekerjaan Proyek pembangunan Gedung Sekretariat Kuaran di Kecamatan Sukamulya, masih ada pekerja yang mengabaikan standar K3, bahkan "Sekarep Dewek,” ujarnya


Walau ini termasuk proyek kelas menengah karena anggaran mencapai hampir Setengah miliar, tetapi belum tampak adanya tenaga ahli di lokasi proyek atau tim pengawas pembangunan 


Dan benar, Pantauan Awak Media di lokasi juga masih banyak adanya pekerja yang tidak menggunakan Standar Keselamatan Kerja (K3) yang memadai.


H.Retno Juarno, Meminta Tim pengawas pembangunan untuk cek langsung proses pembangunannya, "Jangan laporannya cukup di Rumah makan Tokdja" ( red Ceplak) dan kami juga berharap semua pembangunannya harus sesuai RAB dan berkualitas," jelasnya


Terkait hal ini, H.Retno Juarno meminta agar pengawas baik dari Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang dan Perusahan Konsultan Pengawas CV REVA tidak sembarangan melakukan pondasi, karena perlu ada kajian, baik buruknya dari sisi teknis.


“Kalau untuk memperkuat struktur bangunan, mungkin dibolehkan saja, tapi kalau akan mengurangi, lebih baik jangan, selain itu juga perlu dipertimbangkan adanya bangunan lain disekitar lokasi tersebut," tuturnya


Soal pondasi pembangunan Gedung Sekretariat Kuaran Kecamatan Sukamulya memang menggunakan sistem "Borfile" karena menganggap struktur tanah tersebut Stabil, tetapi hat - hati jika kwalitasnya buruk," ungkapnya


Rencananya kami Atasnama LSM KOMPAK (Komunitas Masyarakat Pemberantas Korupsi) Kabupaten Tangerang, Dalam waktu dekat akan segera melayangkan Surat Resmi ke dinas Tata Ruang dan Bangunan serta Inspektorat terkait adanya temuan dan kejanggalan - kejanggalan dalam proses lelang hingga pembangunan saat ini,"terang H.Retno Juarno


Sementara itu salah satu pekerjaan, ketika ditemui Awak Media di lokasi proyek mengakui, jika dirinya hanya mengikuti perintah pelaksana yaitu H.Yunani orang Kronjo," jelasnya


"Kita hanya kerja saja pak, soal Standarisasi K3 atau apa pun itu saya tidak tahu dan tak ada anjuran dari pengawas atau mandor dalam melakukan pekerjaan" ungkapnya


Ketika ditanya Awak Media apakah ada atau pernah ada dari pihak Dinas atau instansi yang mengontrol pekerjaan tersebut, dirinya mengatakan, jika selama ini tidak ada dari Dinas manapun yang mengecek serta menegur pekerjaan ini, karena mereka semua mungkin kenal dekat dengan pak Haji Yunani," pungkasnya mengakhiri.

(Red/Ariyanto)