RealitaNews.co.id_Pada hari Kamis,7 September 2023 Polres Cilegon Polda Banten menerima Kunjungan Tim Div Propam Polri dalam rangka Supervisi Program Quick Wins TW III tahun 2023 Transformasi pelayanan Publik program 7 meningkatkan pelayanan publik di lingkungan Polres Cilegon Polda Banten.
Dalam sambutanya Kasubag Hartibplin Baggaktibplin ( selaku Katim) AKBP Muhamad Andra Wardhana S.H, S.I.K., M.Tr.Opsla
Mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Cilegon Polda Banten dan PJU polres Cilegon yang telah menyambut kedatangan kami di Polres Cilegon Polda Banten.
Kedatangan kami ke Polres Cilegon dalam rangka melakukan supervisi dan eksistensi terkait Quick Wins Program 7."ujarnya
Kemudian kedatangan kami akan menyampaikan terkait penekanan Kadiv propam polri tentang perilaku personil polri yang saat ini banyak berperilaku melakukan pelanggaran sehingga menurunkan kepercayaan publik dan citra terhadap polri
Pelanggaran yang saat ini banyak dilakukan oleh personil polri diantaranya judi online dan pinjaman online, kedua permasalahan tersebut banyak berdampak kepada kedinasan
Untuk itu kami menekankan kepada seluruh personil Polres Cilegon Polda Banten untuk menghindari judi online dan pinjaman online agar tidak terjadi pelanggaran yang berdampak kepada institusi dan keluarga kita.
Ditempat yang sama Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro, S.H, S.I.K, M.H,mengucapkan banyak terimakasih kepada tim dari Biro Provos Divpropam Polri dan Bid Propam Polda Banten yang bersedia berkunjung ke Polres Cilegon Polda Banten.
Dapat kami sampaikan bahwa personil polres Cilegon Polda Banten agar tetap senantiasa bersyukur karena sudah berdinas di Pulau Jawa yang semua dapat dijangkau.Ujar AKBP Eko.
kami sampaikan pada pelaksanaan apel pagi terkait dengan faktor penyebab terjadinya pelanggaran personil terkait dengan Judi online, Pinjaman online dan mi chat
Kemudian disampaikan bahwa saat ini banyak masyarakat yang menginginkan menjadi personil polri, sehingga diharapkan kepada personil apabila tidak bisa berprestasi setidaknya tidak membuat pelanggaran
Kegiatan dilanjutkan dengan
Pengecekan sikap tampang,Test urine,Pengecekan ruang tahanan
Pengecekan Pusyandu,Pelayanan SIM dan Ruang operator 110."tutup AKBP Eko Tjahyo Untoro,S.H, S.I.K, M.H selaku Kapolres Cilegon Polda Banten.(Red/Icha).