RealitaNews.co.id_TANGERANG - Polresta Tangerang menggelar pelatihan videografi menggunakan smartphone bagi anggotanya. Pelatihan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan anggota polisi dalam mendokumentasikan kegiatan operasional dan memberikan informasi kepada masyarakat melalui video. Senin (18/09/2023).
Menurut Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono melalui Kasi Humas Polresta Tangerang IPDA Tibyani mengatakan "Dalam pelatihan tersebut, anggota polisi diajarkan teknik-teknik dasar videografi seperti pengaturan frame, pencahayaan, komposisi gambar, dan pengeditan video. Mereka juga diberikan pengetahuan tentang penggunaan aplikasi pengeditan video terpopuler saat ini."
Muhamad Maulana sebagai Narasumber yang merupakan Seorang mahasiswa dan aktif di kegiatan jurnalistik dan medsos mengatakan bahwa pelatihan yang diikuti 100 personel ini sangat penting mengingat pentingnya dokumentasi video dalam menjalankan tugas kepolisian.
"Video memiliki kekuatan yang besar dalam menyampaikan pesan kepada masyarakat. Dengan penggunaan smartphone yang semakin banyak, kami ingin memastikan bahwa anggota polisi kami memiliki kemampuan videografi yang baik," ujar Nana.
Selain itu, pelatihan ini juga dirancang untuk memudahkan anggota polisi dalam menyebarkan informasi terkait tugas kepolisian melalui media sosial. Dengan memiliki kemampuan videografi yang baik, anggota polisi diharapkan mampu membuat video yang menarik dan informatif.
Pelatihan videografi menggunakan smartphone ini mendapat respon positif dari anggota polisi. Mereka mengaku senang dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan baru dalam hal videografi.
"Saya merasa tertantang untuk mempelajari videografi menggunakan smartphone dan saya berterima kasih atas pelatihan ini. Saya yakin keahlian ini akan sangat berguna dalam menjalankan tugas sehari-hari," ujar Fitra Tresna anggota Polsek Kronjo.
Polresta Tangerang berharap pelatihan ini dapat meningkatkan kualitas dokumentasi video dari anggota polisi serta memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat dalam mendapatkan informasi terkait kegiatan kepolisian.(Red/Icha).