RealitaNews.co.id_POLRES SERANG – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Pontang Polres Serang Polda Banten terus meningkatkan dengan Humanis dan Santun kepada masyarakat.
Dalam kegiatan pelayanan kepada masyarakat SPKT Polsek Pontang Polres Serang memberikan pelayanan berupa Laporan Polisi ( LP ), Surat Tanda Terima Laporan Polisi ( STTPLP ), Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan ( SKTLK ), dan orang terlantar.
Semua pelayanan kepada masyarakat di lakukan secara humanis dan profesional sehingga terwujud pelayanan prima Kepolisian di masyarakat. Kegiatan Pelayanan yang Humanis dan santun Kepada Masyarakat Merupakan salah satu Program unggulan Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K.,M.H. “SERANG SAKTI” (Santun, Akuntabel, Kreatif, Tegas dan Integritas), suatu kewajiban bagi anggota Polri yang bertugas untuk memberikan pelayanan publik secara maksimal dengan harapan masyarakat puas atas pelayanan yang diberikan. Minggu (24/09/2023).
Kapolsek Pontang Polres Serang IPTU Junaedi S.E menyampaikan bahwa ”SPKT Polsek Pontang Polres Serang akan terus Humanis dan Santun."Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih humanis dan Profesional agar masyarakat merasa puas atas pelayanan di SPKT Polsek Pontang Polres Serang.(Red/Agi).