RealitaNews.co.id_Upaya dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Polsek Cikande Polres Serang memberikan penyuluhan tertib berlalulintas kepada komunitas sopir angkot jalur C Nikomas Kecamatan Kibin Kab. Serang, Senin (4/9/2023).
Kasubsektor Kibin Polsek Cikande Ipda Rudi Safrudin dan anggota dalam penyuluhannya kepada para sopir angkot terminal jalur C Nikomas mengajak untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, ikuti tata tertib berlalulintas, tidak mengganggu pengendara lain saat menurunkan dan menaikan penumpang dan juga tetap utamakan keselamatan diri dan penumpang.
Selain itu, Sopir angkot juga diimbau agar tidak ngetem sembarangan di bahu jalan yang dapat mengganggu pengguna jalan lain dan menyebabkan kemacetan.
Ipda Rudi juga menyampaikan kepada para sopir angkot wajib melengkapi identitas diri seperti SIM, KTP, identitas Kendaraan serta kelengkapan kendaraan pastikan laik jalan.
Sementara ditempat lain Kapolsek Cikande Kompol Andhi Kurniawan mengatakan, kegiatan penyuluhan yang dilakukan Subsektor Kibin Polsek Cikande tersebut sebagai upaya dalam memelihara keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalulintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polsek Cikande.
Harapannya dengan langkah pendekatan preventif penyuluhan tertib berlalulintas ini dapat terciptanya kamseltibcarlantas dan mengurangi kemacetan di wilayah hukum Polsek Cikande.(Red/Agi).