Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Ada Apa, Sampai Ketua BPD "Ngambek" Ogah Tanda Tangani Berita Acara Surat Pengesahan dan Pelantikan Kepala Desa Kemiri Terpilih.

Kamis, 05 Oktober 2023 | 19:45 WIB Last Updated 2023-10-05T12:45:32Z

 


RealitaNews.co.id_KABUPATEN TANGERANG - Ketua BPD Desa Kemeri sampai berita ini ditayangkan tidak menandatangani Surat Pengesahan dan Pelantikan Kepala Desa terpilih, Padahal Pilkades Desa Kemeri secara mutlak telah dimenangkan oleh Calon Nomor urut : 2 Suhud warna bendera Hijau dengan perolehan suara sebanyak 3850 sementara untuk perolehan suara Calon Incumbent Nomor urut : 1 Jamal hanya memperoleh suara 3270.


Hal ini dibenarkan oleh Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang Yayat Rohiman, saat dihubungi Awak Media melalui telepon selulernya. "Untuk Pilkades Desa Kemeri Kecamatan Kemiri masih belum beres, karena Ketua BPD sampai sekarang belum bersedia menandatangani Surat Pengesahan dan Pelantikan Kepala Desa.yang akan  ditujukan kepada Bupati Tangeramg melalui Camat," terangnya (5/10/2023).


Usai Pilkades 24 September lalu, semua Panitia Pilkades Desa Kemeri telah melakukan rapat Pleno yang hasilnya dimenangkan oleh Suhud Nomer Urut 2,  namun saat dilaporkan Panitia kepada Ketua BPD Desa Kemeri, laporan Panitia tersebut tidak diterima, kemudian Panitia Kecamatan Kemeri mencoba memfasilitasi untuk dilakukan upaya mediasi pada tgl 26 September 2023, tapi lagi - lagi Ketua BPD tidak berkenan hadir, malah yang hadir hanya 2 anggota BPD saja," terangnya


"Kemudian entah apa tiba - tiba pihak yang kalah (red.Jamal) mengirimkan Surat Aduan ke Tim Pengawas, yang memang secara prosedural aturan Surat tersebut, harus diproses terlebih dahulu selama 7 hari, sekuranganya 3 hari, pelaksanaanya 14 hari, kemudian Timwas atau Pengawas Pilkades melakukan rapat internal namun ternyata belum juga menemukan titik terang yang hasilnya akan diserahkan ke Panitia Kecamatan," jelasnya.


"Sementara itu kini dari Calon Kades yang unggul Suhud juga melayangkan Surat keberatan kepada Timwas yang isinya menyatakan keberatan atas tidak ditandatanganinya Surat Pengesahan dan Pelantikan Kepala Desa terpilih oleh Ketua BPD Desa Kemeri," terang Yayat.


Sebelumnya diberitakan, Sebanyak 16 Kepala Desa (Kades) terpilih hasil pelaksanaan Demokrasi Pemilihan Kepala Desa yang digelar pada 24 September 2023 lalu bakal dilantik pada besok (red.Jumat 6 Oktober 2023)


Informasi Pelantikan Kepala Desa terpilih pada Pilkades serentak dan Pemilihan Antar Waktu (PAW) itu, ditandai dengan adanya Surat Permohonan Bantuan personil keamanan dari Satpol PP Kabupaten Tangerang kepada Polresta Tangerang


(Ariyanto)