Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Beredar Ajakan SOMASI Ancam Gelar Demo Jilid 5 Terkait Soal Jam Operasional Truk Tanah

Selasa, 03 Oktober 2023 | 16:55 WIB Last Updated 2023-10-03T09:55:50Z

 


RealitaNews.co.id_KABUPATEN TANGERANG – Mahasiswa yang tergabung dalam komunitas Solidaritas Mahasiswa Demokrasi (Somasi) Tangerang mengancam akan kembali turun ke jalan. Mereka akan menggelar Aksi demo jilid 5 terkait jam operasional truk tanah.


Ancaman ini mereka sebar melalui gambar pamflet, dan dalam pamflet itu terdapat tulisan,"Seruan Aksi Jilid 5. Mengajak Mahasiswa, Pelajar, Ojol, Ormas, Masyarakat ’.


Kemudian di bawahnya tertulis ‘Pemerintah Kabupaten Tangerang Buta dan Tuli. Aturan Jam Operasional Ditelanjangi’.


Tertulis juga informasi dalam pamflet, aksi tersebut dijadwalkan digelar pukul 14.00 WIB sampai dengan selesai di Jalan Raya Salembaran Jaya, tepatnya dekat Kantor Kecamatan Kosambi.


Paling bawah pamflet tertulis Tagline antara lain #Pemkab Tangerang Tidak Bertanggung Jawab, #Mobil Tanah Menghantui.


Saat dihubungi, Yanto selaku Narasumber mengatakan, Aksi Jilid 5 Somasi, menjelaskan pada Aksi jilid 1 yang telah dilaksanakan di depan pos pantau (red Jalan Raya Raya Prancis) Upaya yang dilakukan adalah memberhentikan 2 unit Mobil tanah. Unsur yang terlibat hanya mahasiswa dari Somasi, pada tanggal 18 September 2023.yang lalu (03/10/2023)


Lalu, Aksi jilid 2 dilakukan di Portal Kosambi, Jalan Raya Prancis. Unsur yang terlibat pelajar, mahasiswa, ormas, masyarakat dan Media, pada tanggal 26 September 2023.


Kemudian, Aksi jilid 3 dilakukan di depan Kantor PJ Bupati Tangerang. Elemen yang terlibat mahasiswa dan masyarakat, tanggal 27 September 2023


Selanjutnya, Aksi jilid 4, di Jalan Raya Tanjung Pasir. Elemen yang terlibat pelajar, masyarakat, mahasiswa, ormas dan Media. Pada tanggal, 27 September 2023 kemarin," jelasnya 


Dalam kesempatan ini Yanto juga menegaskan bahwa, logistik dan keperluan perangkat aksi yang dibutuhkan saat kegiatan aksi, itu murni dari partisipasi mahasiswa dan masyarakat melalui masyarakat, dan  tidak terstruktur atau ada yang membantu," ungkapnya 


“Jadi untuk menepis issue - issue bahwa ada yang menunggangi dan memfasilitasi gerakan kami, maka saya sampaikan bahwa, ini murni logistik dan semuanya berasal dari partisipasi mahasiswa dan masyarakat,” ucap pria yang juga sebagai pendiri Somasi.


Tuntutan aksi kami sudah jelas, meliputi, pertama, mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal akibat pelanggaran jam operasional mobil tanah.


Ke Dua, mendesak pemerintah Kabupaten Tangerang membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang aturan jam operasional kendaraan tambang tanah, pasir dan batu dengan benar, bukan dibuat untuk di langgar.


Ke Tiga, meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk memberikan sanksi

berupa pencabutan Analisis Dampak lalu lintas kepada para pengembang.


Ke Empart, mendesak Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk membentuk posko pengawasan jam

operasional di titik rawan tersebut.


Terakhir, mendesak PJ Bupati Kabupaten Tangerang agar mencopot Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, yang tidak mampu

menegakkan Perbup Tangerang Nonor : 12 Tahun 2022, tentang pembatasan waktu jam operasional mobil truk pengangkut tanah, pasir dan batu," pungkasnya



(Red/Ariyanto)