RealitaNews.co.id_KABUPATEN TANGERANG - Buntut dari jadwal rencana hearing Ketua DPRD Kabupaten Tangerang dengan sejumlah Aktivis, Ormas dan Pengiat Sosial di Ruangan Aula rapat Gedung DPRD menuai sejumlah kritikan pedas dari masyarakat dan para Netizen di sosial media. Pasalnya kegagalan alias "Kena Prank" adalah suatu bentuk pelecehan terhadap para konstituennya (18/10/2023)
Hal itu disampaikan H.Retno Juarno dalam keterangannya kepada Awak Media.
"Bila alasannya hanya karena rumah atau tempat tinggalnya jauh, Ini alasan "klasik," ungkapnya
"Ini gak masuk akal, Padahal mereka para Anggota DPRD Kabupaten Tangerang telah diberikan sejumlah fasilitas pendukung, seperti, rumah, kendaraan transportasi dan lain sebagainya, Namun itu semua berbentuk uang cash yang di bayarkan bersamaan dengan gaji mereka, Jadi itu semua bisa di gunakan untuk sewa rumah bila merasa jauh dari kantor, lalu kenapa hal itu jadi alasan mereka bila berkantor terlalu jauh," ucapnya kesal
H.Retno Juarno selaku Ketua Umum LSM KOMPAK (Komunitas Masyarakat Pemberantas Korupsi ) yang juga pengurus ALTAR menyebut, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang dan anggotanya terkesan sengaja setelah duduk di kursi parlemen dan tak memikirkan rakyatnya, "Soal ketemu masyarakat nanti pada reses Dewan atau jelang Pileg saja. Contoh yang seperti ini kedepan tidak usah dipilih lagi,” kata Retno Juarno mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap DPRD Kabupaten Tangerang yang tidak hadir dan bertemu pada hearing 16 Oktober 2023 lalu
Jika berdasarkan PP Nomor : 18 Tahun 2017, tentang rincian gaji DPRD Kabupaten atau Kota yaitu :
# Uang Representasi sebesar Rp.1.575.000,
# Tunjangan Keluarga Rp.220.000
# Tunjangan Beras Rp.289.000
# Uang Paket Rp 157.000,
# Tunjangan Jabatan Rp.2.283.750
# Tunjangan Alat Kelengkapan Rp. 91.350, # Tunjangan Reses Rp. 2.625.000
# Tunjangan Perumahan Rp.12.000.000
# Tunjangan Komunikasi Intensif Rp.10.500.000
# Tunjangan Transportasi Rp. 12.000.0000.
Dan itu semua tergantung dari APBD Daerahnya masing - masing bahkan jika untuk Kabupaten Tangerang bisa lebih dari itu," jelasnya
Sebenarnya pada hearing tersebut tujuan kami semua ingin bersama DPRD Kabupaten Tangerang, sekedar dengar pendapat dan juga membahas tentang Implementasi pelaksanaan pembangunan setelah HUT ke- 391 tahun," ungkapnya
Sedangkan Japarudin BJ selaku perwakilan ormas Pendekar Banten merasa kecewa atas sikap Ketua DPRD dan Anggotanya yang cuma Omong doang (OMDO) dan tak punya "Nyali" menghadapi carut marutnya permasalahan dan persoalan di Kabupaten Tangerang," ucapnya
"Mereka lebih senang jika kita semua nanti yang tergabung dalam ALTAR menggelar aksi unjuk rasa atau demo di depan gedung DPRD Kabupaten Tangerang.
“Sekali lagi kami menyayangkan sikap DPRD Kabupaten Tangerang dan kami berencana akan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Tangerang,” tandasnya.
Sementara itu berbeda dengan Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang H.Muhamad Amud saat dikonfirmasi Awak Media menjelaskan dan membenarkan jika pada 29 September 2023 Atasnama ALTAR telah mengajukan Surat Permohonan Hearing ke DPRD Kabupaten Tangerang tersebut dan sudah mendapatkan balasan dari DPRD Kabupaten Tangerang untuk melakukan hearing, akan tetapi untuk hal lain, "Silahkan melakukan konfirmasi langsung ke Ketua DPRD Kabupaten Tangerang.
“Ke Ketua DPRD aja langsung yaa, yang mengundang kan pak Ketua, Kami takut menyalahi aturan dan prosedur,” jawab H. Amud ,singkat.
(Red/Ariyanto)