RealitaNews.co.id_KABUPATEN TANGERANG - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kemiri, Kecamatan Kemiri, menyurati Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, (23/10/ 2023).
Isi surat yang dikirim BPD Kemiri kepada Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang, adalah perihal permintaan jawaban atas dasar pelantikan Kepala Desa (Kades) Kemiri periode 2023 - 2029.
Dalam keterangannya Ketua BPD Kemiri Budi Harto menjelaskan, surat yang dikirim oleh lembaganya, sehubungan dengan adanya pelantikan Kades Kemiri periode 2023 - 2029, pada Jumat, 20 Oktober 2023 lalu.
“Dan, atas terjadinya massa mendatangi rumah saya pada hari yang sama sekitar pukul 19.10 WIB,” jelasnya, kepada Awak Media
Oleh karena itu, Atasnama BPD Kemiri meminta penjelasan dasar penyelenggaraan pelantikan Kades Kemiri periode 2023 - 2029, beberapa waktu lalu Ruang Cituis Lantai V (lima) Gedung Bupati Tangerang," terangnya
“Karena yang kami tahu, semua itu sedang berproses. Bahkan, kami sedang menunggu tindak lanjut dari proses Pantia Pilkades tingkat Kabupaten Tangerang, baik pengaduan dugaan pelanggaran Pilkades Kemiri dari Calon Kades Nomor urut 01 maupun 02,” imbuhnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi, Via Telepon selulernya Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang Yayat Rohiman mengatakan, akan mengecek kembali surat dari BPD Kemiri yang dikirim untuknya.
“Nanti Saya akan cek dulu ya isi suratnya,” tulis Yayat Rohiman
(Red/Ariyanto)