Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Dua Oknum Debt Collector Yang Coba Tarik Paksa Motor Mantan Ketua PWI Kabupaten Tangerang di Ciduk

Jumat, 27 Oktober 2023 | 06:18 WIB Last Updated 2023-10-26T23:18:55Z



RealitaNews.co.id_KABUPATEN TANGERANG - Akhirnya Oknum debt collector salah satu PT atau Bank yang berniat menarik paksa unit kendaraan roda 2 milik Jurnalis yang juga mantan Ketua PWI Kabupaten Tangerang Sangki Wahyudin (43) dalam hitungan jam di ciduk langsung oleh Tim Reaksi cepat Polresta Tangerang.


Berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/530/X/2023/SPKT. SATRESKRIM/Polresta Tangerang/Polda Banten, tanggal 26 Oktober 2023.


Kedua debt collector tersebut dilaporkan dengan sangkaan perkara tindakan perbuatan tidak menyenangkan atau menyerang kehormatan dan menyerang nama baik serta menimbulkan bahaya umum bagi keamanan orang atau barang.


Ke Dua Oknum debt collector tersebut disangkakan dengan pasal 311 ayat 1 dan atau 355 ayat 1 dan atau 310 ayat 1 dan atau 366 ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).


Sebelumnya diberitakan ramai di sejumlah Media sosial tentang adanya seorang warga, yang bersitegang saat motornya dihadang dan akan ditarik oleh komplotan oknum debt collector yang mengatasnamakan dari Bank atau perusahaan jasa leasing FIF di sebuah Jalan Raya Pemda, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 26 Oktober 2023.


Padahal, menurut keterangan Sangki Wahyudin, Jelas - jelas motor cicilan atau kreditan miliknya tersebut sudah lunas sejak lama dan BPKB nya pun ada di rumah.


Sangki juga mengatakan, para oknum pelaku yang mengaku debt collector itu sempat membuatnya kaget dan bingung lantaran secara tiba - tiba mereka mengejar dan memepet motor yang sedang ia kendarai dan tanpa basa - basi lagi mengintimidasinya serta ingin menarik unit tersebut, dengan alasan telah menunggak cicilannya," ungkapnya 


“Ini aneh, dan mungkin modus mereka yang berdalih saya belum membayar kreditan bulanan, padahal kendaraan saya tersebut sudah lama lunasnya,” ucapnya


"Saya hanya berharap kepada aparat kepolisian untuk dapat bertindak tegas terhadap para oknum MATEL atau Mata Elang yang masih berkeliaran, karena di khawatirkan kejadian serupa juga dapat menimpa masyarakat umum atau pun para pelajar dan karyawan yang merasa ketakutan di intimidasi oleh mereka," pungkasnya



(Red/Ariyanto)