RealitaNews.co.id_KABUPATEN TANGERANG - Polemik pemasangan kabel WiFi terus berlanjut, baik dari perizinan ke pemerintah maupun lingkungan setempat Warga, khususnya warga Taman Kirana Surya Blok H 18 No 22 RT 8/12, Desa Pesanggrahan Kecamatan Solear. Kamis, 5 Oktober 2023.
Hal tersebut diutarakan Ernita warga yang rumahnya di lintasi kabel WiFi tanpa seijin dirinya. Ia pun sempat menegur para pekerja, namun tidak dihiraukan.
“Awalnya saya tegur baik baik, namun tidak dihiraukan oleh pekerja, setelah itu saya telepon pelaksana lapangannya bernama (N). ujarnya dikediaman Kamis (5/10/23).
Lanjut Ernita, dirinya menyesali terkait perkataan pelaksana berinisial (N) yang menjawabnya dengan nada kasar, bahkan sempat mencaci maki dirinya.
“Saat aku telepon dia pakai nomor Bagas, soal ijin kabel di rumah saya tidak ada ijin dari saya karena anak buahnya tidak ijin dulu ke saya, langsung marah marah dengan kata kata tidak senonoh, disitulah kami ribut sampai bawa bawa wartawan dan lembaga, namun dirinya tidak takut,” ungkap Ernita saat dikonfirmasi awak media.
Masih kata Ernita, dirinya merasa terancam atas ucapan pelaksana pemasang kabel WiFi tersebut. Iapun akan menindaklanjuti ancaman tersebut ke pihak aparat penegak hukum.
“Dia ancam saya mau karungi saya, ajak duel saya, tidak takut sama laki saya, ucapan itu lah bahan buat bukti saya untuk laporan ke kepolisian.” pungkasnya.
(Red/TW)