RealitaNews.co.id_Polres Serang - Polsek Cikande Polres Serang melaksanakan Operasi Pekat (penyakit masyarakat) demi mencegah peredaran miras, narkoba, prostitusi maupun perjudian di wilayah Hukum Polsek Cikande Polres Serang. Rabu (11/10/2023) malam.
Kegiatan ini dipimpin oleh Aiptu Abdul Gadir Panit 1 Binmas Polsek Cikande dan melibatkan 7 personil gabungan dari Unit Reskrim, Unit Intel, Unit Samapta, Unit Lantas dan Bhabinkamtibmas dengan sasaran Operasi minuman keras (miras), prostitusi, perjudian dan premanisme.
Dalam kegiatan razi ini tim berhasil mengamankan 6 (enam) jerigen yang berisikan minuman Tuak isi 140 liter dan 8 (delapan) botol minuman keras. Barang bukti tersebut berhasil diamankan di 4 (empat) kios penjual minuman keras di wilayah kecamatan Cikande dan Kecamatan Kibin.
Kapolsek Cikande Kompol Andhi Kurniawan mengatakan operasi pekat ini merupakan operasi imbangan operasi pekat maung 2023 sesuai dengan surat perintah Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan. Dalam pelaksanaan kegiatan Polsek Cikande berhasil mengamankan minuman keras jenis Tuak serta jenis minuman Anggur Orang Tua dan Bir.
“Barang Bukti (BB) yang disita sebanyak 6 (enam) jerigen minuman Tuak dengan isi kurang lebih 140 (seratus empat puluh) liter dan 8 (delapan) botol minuman keras jenis Anggur dan Bir” ungkap Kapolsek Cikande.
Kapolsek mengungkapkan bahwa kegiatan Operasi imbangan Pekat Maung tahun 2023 akan terus dilaksanakan oleh Polsek Cikande dalam upaya memerangi penyakit masyarakat yang meresahkan masyarakat.
“Kami dari Polsek Cikande mengajak kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat kecamatan Cikande dan kecamatan Kibin untuk bersama-sama mendukung upaya pihak kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman” Kata Kapolsek.
Kapolsek juga menambahkan selain melakukan razia miras, personil juga melakukan razia ke tempat-tempat yang di anggap rawan.
“Kami berharap masyarakat dapat saling menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, bilamana mengetahui gangguan kamtibmas, penyakit masyarakat ataupun tindak lejahatan agar segera menghubungi kepolisian melalui Call Center 110 atau hubungi langsung petugas di kantor Polisi terdekat” tutup Kapolsek.(Red/Agi).