RealitaNews.co.id_KABUPATEN TANGERANG - Pemerintah Kabupaten Tangerang saat ini tengah merayakan hari jadinya yang ke-391 dengan menampilkan berbagai acara meriah.
Namun ironisnya di tengah perayaan tersebut ternyata ada petugas kebersihan yang gajinya belum dibayar selama Tiga bulan.
Meski demikian mereka masih tetap bertugas dan bekerja membersihkan sampah di Area Puspemkab Tangerang selama perayaan HUT.
Apalagi dengan adanya sejumlah pertunjukan dan konser musik band - band papan atas menyebabkan volume sampah yang dibuang oleh para pengunjung meningkat.
Salah satu petugas berinisial IT, kepada Awak Media mengaku belum diberikan upah selama Tiga bulan. Dia menjelaskan jika selama ini upah yang diberikan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang sebesar Rp.1,5 Juta,"jelasnya.
"Benar sudah 2 bulan ini, belum ada info kapan gajian turun," katanya, (12/10/2023)
Dia pun mengaku merasa kebingungan, karena untuk menutupi biaya kebutuhan sehari - hari keluarga menghutang pada warung tetangga, Terlebih lagi dirinya sudah memiliki istri dan anak yang masih kecil,"ungkapnya.
Bahkan Ia menceritakan, selama momen HUT ke-391 Kabupaten Tangerang ini, seluruh petugas kebersihan yakni bagian Pesapon, taman dan pengangkut sampah, diwajibkan kerja ekstra dari hari biasanya, " tegasnya.
Sebab, volume sampah yang ada di sekitar kawasan Puspemkab Tangerang menjadi semakin banyak.
“Kami harus bangun lebih pagi, karena sebelum PNS (pegawai) datang itu semuanya harus sudah bersih," jelasnya.
Namun kami para petugas kebersihan juga tidak mendapatkan insentif atau uang tambahan, meski momen perayaan HUT sedang berlangsung.
“Ya tidak ada insentif tambahan, sama saja Seperti hari biasa, cuma dapat makan sekali,” ungkapnya.
Sementara saat dikonfirmasi, Kepala DLHK Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi melalui telepon selulernya membenarkan adanya keterlambatan pembayaran gaji para petugas kebersihan tersebut
Ia pun menjelaskan, untuk gaji tenaga kebersihan Tahun 2023 sudah dianggarkan sampai bulan September.
Sedangkan sisanya dialokasikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) yang saat ini sedang dalam proses pembahasan.
“Karena APBD-P-nya masih dalam proses maka terjadilah keterlambatan pembayaran gaji tersebut,” pungkasnya
(Ariyanto)