RealitaNews.co.id_Tangerang, - Pekerjaan proyek Paving block yang berlokasi di desa Bakung RT004 RW 001,Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang,mulai disoroti Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasionalis Anti korupsi (LSM INAKOR)DPD Tangerang.
Pasalnya saat tim investigasi dan LSM di lokasi Pekerjaan proyek yang sedang berjalan.di lokasi tidak terlihat adanya papan informasi proyek yang terpasang.
Menanggapi hal ini,
Ketua LSM INAKOR,Rasid mengungkapkan bahwa proyek Paving block yang ada di desa Bakung dinilai proyek tak bertuan, sebab tidak adanya papan informasi proyeknya.
“Proyek yang dikerjakan tanpa adanya papan informasi proyek yang terpasang di lokasi pengerjaan,itu terindikasi sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak bisa ikut mengawasi besar anggaran dan sumber anggaran,” tegas Rasid,Kamis (05/10/2023).
Dirinya sangat menyayangkan dengan kurangnya pengawas dari pihak terkait atas hal ini,harusnya pihak terkait menegur agar pihak pelaksana memasang papan informasi proyek saat berjalan pelaksanaan pekerjaan.
Menurut Rasid, sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
“Memasang papan informasi proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat juga dapat ikut serta mengawasi ” ungkap Rasid
Sampai berita ini di naikan belum ada papan informasi proyek yang terpasang di lokasi.
( Gustaf )