RealitaNews.co.id_Merasa telah di belikan keramik untuk pos keamanan desa (Poskamdes-red) Sabtu 02/09/2023, sebesar Rp. 4.940.000,- (Empat juta, sembilan ratus empat puluh ribu rupiah), sebagai pengganti uang koordinasi, dengan adanya hal tersebut membuat oknum pengawas berinisial (N), selaku pengawas dari vendor frist media terkait penarikan kabel fiber optik (wifi-red), dengan cara menaiki rumah Ernita di perum taman kirana surya Blok H/18. No 22. Rt. 08/012. Desa Pasanggrahan Kec, Solear Kab, Tangerang dan dimana hal tersebut diduga pengawas berinisial (N) merasa hebat dan sombong, sehingga keluar kata-kata akan karungin Ernita dan mengatakan wartawan rezim
Dengan adanya peristiwa menaiki rumah orang tanpa seizin yang punya, hal tersebut membuat Ernita merasa dilecehkan haknya oleh oknum pengawas tersebut. Ernita pun menghubungi Agus Setyantoro Kades Pasanggrahan Kec, Solear Kab, Tangerang prihal rumahnya dinaiki tanpa seizinnya, namun sayang keluhan Ernita tidak ditanggapi oleh Agus Setyantoro selaku Kades Pasanggrahan
Dari rekaman percakapan Ernita dengan Agus Setyantoro, kurang lebihnya terdengar seperti ini.,
Agus Setyantoro : itu hak kamu silahkan distop aja atau bilang sama Rt-nya. Terkait pekerja yang menaiki rumah orang Itu bukan urusan saya ujar Agus Setyantoro
Adanya keluhan warga (Ernita-red) yang diabaikan oleh Agus Setyantoro selaku kepala Desa Pasanggrahan Kec, Solear dirinya (Ernita-red) bertanya-tanya ada apa??
(Red)