Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Panwaslu Kecamatan Jawilan Lakukan Pengawasan Penertiban APK/APS Oleh Satpol PP Kecamatan Jawilan

Selasa, 03 Oktober 2023 | 11:53 WIB Last Updated 2023-10-03T04:53:16Z

 


RealitaNews.co.id_SERANG - Panwaslu Kecamatan Jawilan awasi dan dampingi kegiatan Penertiban APK/APS Oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Jawilan. Sesuai dengan instruksi 

Bawaslu Kabupaten Serang No. 044/PP. 00.02/K.BT.03/9/2023 dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang No. 300/1091/POL PP/2023 Tentang Penertiban alat peraga kampanye dan alat peraga sosialisasi Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Serang. Senin (02/10/2023) 


Kegiatan penertiban dimulai sekira pukul 09.00 Wib. Di fokuskan pada Alat Peraga Kampanye dan Alat Peraga Sosialisasi yang melanggar pemasangannya, mengingat masa kampanye pada Pemilu Presiden dan Legistlatif masih akan dilaksanakan pada bulan November, maka dari itu petugas melakukan penertiban APK/APS yang dipasang belum pada waktunya.



Dalam penertiban yang dilakukan tersebut Satpol PP didampingi bersama Panwaslu Kecamatan Jawilan beserta Panwaslu Kelurahan /Desa (PKD)  dan Polsek Jawilan, Kepala Satpol PP Kecamatan Jawilan Baedilah  Dalam apel sebelum pemberangkatan membagi anggota menjadi dua tim. Tim pertama menyusuri jalan desa Majasari, Parakan, kareo, Junti dan tim kedua menyusuri jalan Desa Jawilan, Pagintungan, Bojot, Cemplang dan Pasirbuyut. 


Ketua Panwaslu Kecamatan Jawilan Sumarna menghimbau kepada masyarakat maupun peserta pemilu untuk tidak memasang lagi sebelum jadwal yang sudah ditentukan. 

"Kami dari Panwaslu Kecamatan Jawilan mengimbau kepada seluruh masyarakat bukan hanya Caleg, kami meminta seluruh pihak yang memasang APK/APS di fasilitas umum untuk tidak melakukan lagi sebelum jadwal yang telah ditentukan yaitu di bulan November, " tandasnya.


Kegiatan penertiban selasai sekira pukul 14.00 Wib. dan petugas Satpol PP Kecamatan Jawilan menertibkan beberapa APK /APS dan seluruh hasil kegiatan serta barang bukti diamankan oleh petugas di Kantor Satpol PP Kecamatan Jawilan . Kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan tertib.(Red/Akmal).